Senin, 31 Mei 2021

UAS Mata Kuliah Kepramukaan

 

Nama : Nurlia Safitri

Nim : A1D118096

Ruang/Sem : R-003/6

Mata Kuliah : Kepramukaan


MATERI 1

Dasar Filsafat Metode Pendidikan Kepanduan: Prinsip kesukarelaan, Prinsip Kode Kehormatan (Tri Satya dan Dasa Dharma), Prinsip sistem penyesuaian dengan perkembangan rohani/jasmani, dan AD & ART.

Dasar filsafat metode pendidikan kepanduan

Kepanduan adalah gerakan pandu, sedangkan salah satu definisi pandu adalah anggota perkumpulan pemuda yang yang berpakaian seragam khusus bertujuan mendidik anggotanya supaya menjadi orang jiwa ksatria , gagah berani dan suka menolong sesama makhluk. Gerakan kepanduan adalah sebuah gerakan pembinaan pemuda yang memiliki pengaruh mendunia. Gerakan kepanduan terdiri dari berbagai organisasi pemuda baik untuk pria maupun wanita, yang bertujuan untuk melatih fisik, mental, dan spritual para pesertanya dan mendorong mereka untuk melakukan kegiatan positif masyarakat. Tujuan ini dicapai melalui program latihan dan pendidikan non formal. Di indonesia kegiatan kepanduan dilakukan kegiatan non formal berupa ekstrakulikuler tambahan.


Prinsip kesukarelaan 

Prinsip kesukarelaan di dalam Gerakan Pramuka dimaksudkan akan menjamin terbukanya kesediaan psychologis para anak didik untuk menerima pengaruh dari pembina pramuka.

Kesukarelaan merupakan sikap-sikap atau perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanan. Sikap laku itu dilandaskan pada sifat-sifat :

Ketulusan hati

Tanpa pamrih

Mengutamakan kewajiban dari pada hak

Pengabdian

Tanggung jawab


Pelaksanaan prinsip kesukarelaan

Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka. 

Seseorang itu adalah anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka, kalau :

dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan Pramuka.

dengan sukarela mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka. 

dengan sukarela menyatakan kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.


Tujuan prinsip kesukarelaan

Maksud diterapkannya prinsip kesukarelaan adalah untuk melaksanakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga gerakan Pramuka. Tujuan prinsip kesukarelaan adalah agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak. 

Prinsip kode kehormatan (Tri Satya dan Dasa Dharma)

Kode kehormatan adalah suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai akhlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam hati seseorang yang menyadari harga dirinya. Kode kehormatan pramuka adalah suatu norma dalam kehidupan pramuka yang menjadi ukuran atau standar tingkah laku pramuka di masyarakat. Kode kehormatan bagi pramuka disesuaikan dengan golongan usia perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.


Prinsip sistem penyesuaian dengan perkembangan rohani/jasmani, dan AD &ART

Prinsip sistem penyesuaian dengan perkembangan jasmani/rohani dalam kegiatan pramuka di bagi menjadi beberapa kelompok umur.

Kelompok umur adalah sebauah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya. Kelompok dibagi menjadi 4:

Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga.

Kelompok umur 11-15 tahun disebut dnegan Pramuka Penggalang.

Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Pengak.

Kelompok umur 21-25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega

Di indonesia sistem penyesuaian dilakukan dengan membagi tingkatan pendidikan Siaga :

Siswa Sekolah Dasar Kelas Rendah (Kelas 1,2, dan 3).

Pramuka Penggalang Siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD kelas 4, 5, dan 5 serta SMP).

Pramuka Penegak Siswa Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Pramuka Pandega Mahasiswa dan mahasiswi.

Pengertian AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasioanal bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindak laku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya. Suluh dan landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya. Landasan manajemen dan pemerdayaan sumber daya gerakan pramuka.

Fungsi AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.


MATERI 2

Sejarah Kepanduan Perintis, Kepanduan Dunia, Gagasan Pendidikan Kepramukaan

Sejarah Kepanduan Dunia

munculnya gerakan kepanduan dunia yang dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Munculnya gerakan kepanduan dunia dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Baden Powell yang kemudian lebih dikenal dengan Bapak Pandu Sedunia (22 Februari 1857 - 8 Januari 1941) dari Inggris. Semenjak Baden Powell ini ia mempunyai sifat-sifat selalu gembira, hemat, cermat dan menyukai kehidupan di luar. Seorang tokoh William Smith mengadakan perkemahan untuk anak-anak dari Boys Brigade dalam jumlah kecil di Brown Sea Island (Inggris) tahun 1883. Generasi penerus bangsa, mereka yang harus dibina dan dipersiapkan sebaik-baik mungkin untuk mencerahkan masa depannya, dengan memberikan bekal-bekal kepemimpinan, keterampilan, kesegaran jasmani maupun rohani, daya kreativitas, idealisme, patriotisme, kepribadian, dan budi pekerti yang luhur. Salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda ini adalah Gerakan Pramuka, berdasarkan Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 ditetapkan sebagai satu-satunya badan yang diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda di Indonesia (Mertoprawiro, 1992:13-14). 

Sejarah Perkembangan Kepanduan

Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah  untuk kanak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu.

Untuk itu beliau mengarang sebuah buku yang terkenal yaitu “Scouting for Boys”. Buku ini berisi pengalaman beliau dan latihan apa yang diperlukan yang diperlukan para Pramuka. 

Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak diikuti dan didirikan kepanduan di negara-negara lain. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij. 

Dengan meningkatkan kesadaran nasional Indonesia, maka timbullah niat untuk persatuan antara organisasi-organisasi kepanduan. Pada tahun 1930 muncullah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang merupakan gabungan dari organisasi kepanduan  Indonesische Padvinders Organizatie (INPO), Pandu Kesultanan (PK) dan Pandu Pemuda Sumatera (PPS). Pada tahun 1931  terbentuk federasi kepanduan dengan nama Persatuan Antar Pandu-pandu Indonesia (PAPI), yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938. 

masa pendudukan Jepang (PD II), penguasa Jepang di Indonesia melarang keberadaan organisasi kepanduan di Indonesia di larang adanya. Tokoh-tokoh kepanduan banyak yang masuk dalam organisasi Seinendan, Keibodan dan Pembela Tanah Air (PETA). 

Dengan diproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia bahu membahu mempertahankan kemerdekaan.  Seiring dengan itu, pada tanggal 28 Desember 1945 di Surakarta berdiri Pandu Rakyat Indonesia (PARI) sebagai satu-satunya organisasi  kepanduan di wilayah Republik Indonesia.

Dengan Keppres No. 238 Tahun 1961, Gerakan Kepanduan Indonesia mulai dengan keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka. Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan   Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.

Pengertian Pendidikan Kepramukaan 

Pendidikan berasal dari bahasa Latin yakni paedos (anak) dan agoge yang berarti saya membimbing. Adapun definisi pendidikan yang disandarkan pada makna dan aspek serta ruang lingkupnya, dapat dilihat dari definisi yang dikemukakan oleh Ahmad D. Marimba yang dikutip oleh Teguh Wangsa Gandhi, menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama.”1 Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, Rupert C. Lodge, yang dikutip oleh Teguh Wangsa Gandhi dalam bukunya Philosophy of Education (1974), menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. 

Adapun yang dimaksud dengan pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan diluar sekolah dan keluarga yang diselenggarakan dalam kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya kepribadian watak, akhlak mulia, dan memiliki kecakapan hidup.

Pramuka merupakan salah satu gerakan pendidikan yang mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan badan pendidikan lain. Pertama, pramuka itu pendidikan non formal, maksudnya pendidikan yang tidak terikat oleh nilai pelajaran dan lain-lain. Selain itu sistem pembelajarannya bisa dilakukan di dalam ataupun diluar madrasah, jadi lebih asyik dan menarik. Namun tetap ada peraturan-peraturan sendiri yang mengatur didalamnya, agar lebih rapi dan terpantau. 

Kedua, kemampuan kita benar-benar berkembang dan dihargai. Dengan begitu siswa dapat terus mengekplorasi bakat-bakat yang mereka sukai. Ketiga, sistem pendidikannya bagus. Didalam pramuka siswa dididik sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Selain itu cara pengajarannya menggunakan sistem beregu. Kelebihannya selain siswa menambah teman, saling menghargai, saling menghormati, siswa juga belajar berkomunikasi dengan baik, membangun kekompakan dan juga belajar berorganisasi. 

Keempat, pramuka mempunyai metode pendidikan khusus, yakni sistem among.  Sistem among merupakan hasil pemikiran Raden Mas Suardi Suryaningrat atau dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara. Sistem among mewajibkan seorang pramuka untuk melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut: 

Ing ngarsa sung tuladha, artinya didepan menjadi teladan atau contoh. 

Ing madya mangun karsa, artinya di tengah mendorong kemauan. 

Tut wuri handayani, artinya dari belakang memberi dorongan dan perhatian.

Dengan sistem among tersebut peserta didik dapat menjadi pribadi yang merdeka pikiran dan tenaganya, disiplin, mandiri dalam hubungan timbal balik antar sesama teman. Dalam sistem ini juga diwajibkan kepada setiap anggota dewasa untuk memperhatikan anggota muda agar pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Tujuan Gerakan Pramuka. 

Dengan demikian dapat dipahami bahwa kegiatan kepramukaan adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar jam sekolah dalam rangka memberikan pendidikan tambahan sebagai bekal yang diberikan kepada peserta didik untuk membentuk watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.


MATERI 3

Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia Dan Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka

Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia

Gerakan pramuka atau kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationel Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikalbakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Natinale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926. Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.

Masa Hindia Belanda

Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai “saham” besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka. Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang “Nederlandsche Padvinders Organisatie” (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi “Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging” (NIPV) pada tahun 1916.

Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916. Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya “Padvinder Muhammadiyah” yang pada 1920 berganti nama menjadi “Hizbul Wathan” (HW); “Nationale Padvinderij” yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan “Syarikat Islam Afdeling Padvinderij” yang kemudian diganti menjadi “Syarikat Islam Afdeling Pandu” dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia. Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu “Persaudaraan Antara Pandu Indonesia” merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). 

Masa Perang Dunia II

Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka merupakan suatu organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena itulah bangsa Jepang tidak mengizinkan Pramuka di Indonesia.

Masa Republik Indonesia

Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia. Kongres yang dimaksud dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan “Janji Ikatan Sakti”, lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.

Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka

Sejarah Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.  Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).

Kelahiran Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:

Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan

Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari. Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. 


MATERI 4

Lima Faktor Pendidikan Kepanduan (Dasar dan Tujuan Pendidikan, Pendidikan, Anak Didik, Lingkungan Pendidikan dan Bahan-Bahan Pendidikan)

Dasar dan Tujuan Pendidikan

 Kepanduan Pancasila merupakan dasar dari pendidikan kepramukaan yang juga merupakan pedoman hidup falsafah bangsa Indonesia. Dengan demikian, Kode Kehormatan Gerakan Pramuka dapat dijadikan pembelajaran karakter nasionalisme maupun budaya Indonesia berkaitan dengan jati diri bangsa Indonesia.

Dasar pendidikan kepanduan adalah sebagai berikut :

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. 

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang gerakan pramuka yang menetapkan gerakan pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan anggaran dasar gerakan pramuka.

Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang penganugrahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana

Keputusmi Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. 

Keputiisan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. 

Tujuan pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut: 

1. Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani; 

2. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan. 


Pendidikan Kepanduan 

Pendidikan nasional bertujuan meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa 4 patriot dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan kegiatan-kegiatan melalui jalur sekolah dan jalur luar sekolah. Pada jalur sekolah selain dilakukan kegiatan intrakurikuler, juga dilakukan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran biasa dalam suatu susunan program pengajaran, di samping untuk lebih mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikulum dengan keadaan kebutuhan lingkungan, dan juga untuk pengayaan wawasan dan sebagai upaya pemantapan kepribadian. Jalur luar sekolah tersebut antara lain Pendidikan Kepanduan atau pendidikan Kepramukaan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Gerakan Pramuka.

Anak Didik Kepanduan

 Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga adalah Barung, golongan penggalang adalah Regu, golongan penegak adalah sangga untuk pandega tidak ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru (penggalang), dan Pinsa (Penegak). Pimpinan tersebut bertugas untuk mengkoordinir kelompok tersebut. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikanbaik pendidikan fomal, informal maupun non formal. Kaitannya dengan pramuka, maka yang disebut dengan peserta didik yang berusia 7-10 tahun disebut pramuka siaga, peserta didik yang berusia 11-15 tahun disebut pramuka penggalang, peserta didik yang berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan peserta didik yang berusia 21-25 disebut pramuka pandega. 

Lingkungan Pendidikan Kepanduan

 Lingkungan pendidikan adalah tempat berl angsungnya proses pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Ketiga lembaga tersebut dituntut melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan saling tertopangnya kegiatan yang sama secara mandiri atau bersama-sama. Hal ini sesuai dengan apa yang ada dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1978, yaitu: pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. 

Lingkungan pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam. 

Bahan Ajar Kepanduan 

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. .Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar. Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti : peluit, tongkat, bendera, tenda, dll


MATERI 5

Organisasi Gerakan Pramuka; Struktur organisasi pramuka, Peranan Majelis Pembimbing, Fungsi Kwartir-kwartir, Gugus Depan.

A.  Organisasi  Gerakan Pramuka 

Gerakan pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti orang muda yang suka berkarya. 

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota gerakan pramuka, yang meliputi: pramuka siaga (7-1 tahun ), pramuka penggalang (11-15 tahun), pramuka penegak (16-20 tahun) dan pramuka pandega (21-25).  Kelompok anggota lain yaitu pembina pramuka, andalan pramuka, korp pelatih pramuka, pamong saka pramuka, staf kwartir dan majelis pembimbing. 

Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dan bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang  sasaran akhirnya pembentuk watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. (Adhyaksa Dalut. Gerakan Pramuka Indonesia. 16 Oktober 2015. Cibubur: Meta. Wiki media) .

B. Struktur Organisasi Gerakan Pramuka



C.    Peran Majelis Pembimbing 

Peranan majelis pembimbing adalah memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisataris, material dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka serta untuk memungkinkan menyelenggarakan misinya, gerakan pramuka memerlukan bimbingan dan bantuan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat untuk itu, pada masing-masing tingkat kwartir dan tingkat gudep dan saka. 

Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka mempunyai tiga fungsi pokok : 

Fungsi Bimbingan 

Fungsi Partisipasi 

Majelis Pembimbing selalu berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan dalam usahanya memberi pembinaan peningkatan dan pengembangan Gerakan Pramuka secara aktif berusaha mengatasi kesulitan dan hambatan yang dihadapi oleh Kwartir atau Satuan-satuan Pramuka di Gugusdepan. 

Fungsi Bantuan  

Majelis Pembimbing dalam usahanya mendukung Gerakan pramuka mengusahakan fasilitas-fasilitas, moril, finansiil, maupun materiil yang diperlukan oleh Kwartir atau Satuan-satuan Pramuka di Gugusdepan. 

Mengadakan kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memperoleh pengertian, dukungan, bantuan dan kepercayaan masyarakat. 

D.    Kwartir-kwartir dalam gerakan Pramuka 

Kwartir adalah pusat pengelolaan Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh pengurus kwartir yang terdiri atas para andalan. Adapun susunanya adalah sebagai berikut: 

Seorang Ketua 

Beberapa orang Wakil Ketua yang merangkap sebagai Ketua Bidang; 

Seorang Sekretaris Jenderal untuk Kwartir Nasional atau seorang Sekretaris untuk jajaran untuk kwartir yang lain 

Seorang Bendahara 


Fungsi-fungsi Kwartir berjenjang mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, sampai Ranting adalah sebagai berikut: 

Kwarnas: Kebijakan dan perencanaan strategi pada tingkat Nasional. 

Kwarnas menetapkan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan kepramukaan, termasuk penentuan perencanaan strategik untuk kurun waktu tertentu. 

Kwarda: Pengendalian Manajemen pada tingkat Provinsi. 

Kwarda mengkoordinasi penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di wilayahnya, dengan menyesuaikan pada kondisi daerahny. 

Kwarcab: Pengendalian Operasional pada tingkat Kabupaten/Kota Kwarcab menyelenggarakan pengendalian operasional atas penyelenggaraan kebijakan itu serta bertanggung jawab atas pembinaan Gudep dan kegiatan kepramukaan dalam wilayahnya. 

Kwarran: membantu Kwarcab dalam pengendalian operasional Kwartir Ranting berfungsi membantu Kwarcab dalam pembinaan Gudep dan Saka dalam wilayahnya. 

E.     Gugus depan 

Gugus depan (gudep) adalah suatu kesatuan organik dalam gerakan pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota gerakan pramuka sebagai peserta didik dalam pembina pramuka, serta berfungsi sebagai peangkalan keanggotaan peserta didik. 

Anggota putra dan puteri di himpun  dalam gudep yang terpisah, masing-masing merupakan gudep yang berdiri sendiri. Gudep luar biasa adalah gudep yang anggotanya menyandang cacat jasmani atauu mental dan dapat menyelenggarakan kegiatan dalam gudep sendiri. Gudep lengkap terdiri atas satu perindukann siaga, satu pasukan penggalang satu ambalan, penegak dan satu racana pandega.

Tujuan Gudep 

Tujuan gudep adalah untuk melaksanakan pendidikan kepramukan yang pada hakekatnya bertujuan: 

Membentuk sikap dan perilaku ke arah yang positif. 

Menambah pengetahuan dan pengalaman. 

Menguasai keterampilan pramuka dan kecakapan. 


MATERI 6

Kiasan dasar.  Sistem dan Metoda: Kesukarelaan, Janji dan ketentuan moral, Sistem beregu.  Tanda kecakapan. Permainan pendidikan.  Kesesuaian jiwa, keprasahajaan hidup.  Perkembangan rasa, karsa dan karya.

Kesukarelaan, Janji dan Ketentuan Moral

Kesukarelaan dalam Gerakan Pramuka

Pengertian kesukarelaan

Kesukarelaan ialah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka.

Kesukarelaan merupakan perilaku laris atau perbuatan yang bukan alasannya paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :

ketulusan hati

tanpa pamrih

mengutamakan kewajiban daripada hak

pengabdian

tanggung jawab

Tujuan Kesukarelaan

Agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap akseptor didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang nrimo hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.


Pelaksanaan Kesukarelaan

Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.

Seseorang itu ialah anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka,  jika:

dengan sukarela mengucapkan komitmen sebagai instruksi kehormatan Pramuka dalam suatu peresmian menjadi anggota Gerakan Pramuka.

dengan sukarela mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengan sukarela mengucapkan komitmen sebagai instruksi kehormatan Pramuka.

dengan sukarela menyatakan kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan komitmen sebagai instruksi kehormatan Pramuka.

Janji dan Ketentuan Moral

Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya pramuka dan Ketentuan Moral yang disebut Darma pramuka. Satya pramuka diucapkan secara sukarela oleh calon anggota atau pengurus Gerakan Pramuka dikala peresmian menjadi anggota atau pengurus. Kode kehormatan pramuka diadaptasi dengan golongan usai dan perkembangan rohani serta jasmani anggota gerakan pramuka. 

Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Dharma adalah:

Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.

Upaya memberi pengalaman simpel yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.

Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, mempunyai rasa kebersamaan dan gotong royong;

Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama hukum yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.


Sistem Beregu dan Tanda Kecakapan

Pengertian Sistem Beregu

Sistem beregu ialah salah satu prinsip dasar metodik pendidikan kepramuka. Banyak hal yang sanggup di kerjakan dengan gampang dengan adanya Sistem Beregu ini. Karena itu perlu kita telaah dan dilaksanakan dalam satuan Pramuka. Pengertian regu dalam Sistem Beregu ialah kelompok kecil yamg terdiri atas 5 hingga 10 orang anggota.

Manfaat Sistem Beregu

Dengan menggunakan Sistem Beregu akan diperoleh manfaat antara lain:

Memberi kesempatan akseptor didik, mengembangkan jiwa kepemimpinannya.

Mempermudah dan memperlancar proses pendidikan bagi akseptor didik.

Mempermudah menggerakan akseptor didik.

Mempermudah pengawasan dan pengamatan.

Mempermudah perkembangan langsung akseptor didik.

Memberi kesempatan akseptor didik untuk berlatih hidup bermasayarakat, berotong-royong, kerjasama, tenggang rasa, dll.

Pembentukan Regu

Regu Tetap (misalnya Barung Siaga, Regu Penggalang dan Sangga Penegak dalam satuan di gugus depan)

Regu tidak tetap, yaitu kelompok yang di bentuk untuk sementara waktu, contohnya untuk permainan, untuk melaksanakan kiprah tertentu.


Sistem Tanda Kecakapan

Tanda kecakapan umum dalam gerakan pramuka ialah gejala yang dikenakan pada pakaian pramuka sebagai tanda kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, perilaku dan perjuangan pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda kecakapan terdiri atas 3 macam yaitu:

Tanda kecakapan umum

Tanda kecakapan umum (TKU) ialah tanda yang didapatkan pramuka sesudah seorang pramuka menuntaskan syarat-syarat kecakapan umum (SKU) dan dilantik pada tingkat SKU tertentu.

TKU untuk pramuka siaga

Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. Tanda kecakapan umum berbentuk jajar genjang  dengan tinggi 1,3 cm dan panjang 5 cm berwarna hijau renta dengan kemiringan 300 ke kanan atas. Terdapat tanda kelopak bunga kelapa yang mulai terbuka berwarna putih warna dalam warna dasar. Garis tepi berwarna hitam pada bentuk jajar genjang. TKU untuk pramuka siaga, terdiri atas yaitu : TKU siaga mula, TKU siaga bantu, TKU siaga tata

TKU untuk pramuka penggalang

Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. Tanda kecakapan umum berbentuk abjad V lurus dengan tinggi 1,3 cm dan panjang 4,5 cm berwarna dasar merah membentuk sudur 120 derajat. Terdapat gambar mayang terurai atau bertangkai bunga tiga buah dan berwarna putih dalam rujukan dasar. Garis tepi berwarna hitam pada gambar abjad V lurus. TKU untuk pramuka penggalang, terdiri atas yaitu : TKU penggalang ramu, TKU penggalang rakit, TKU penggalang terap.  

TKU untuk pramuka penegak, terdiri atas yaitu :

Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. TKU berbentuk trapesium dengan tinggi 7,5 cm dan panjang atas 4 cm, panjang bawah 5 cm berwarna dasar hijau tua. Terdapat gambar bintang bersudut lima, sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan terdapat goresan pena “BANTARA” atau “LAKSANA” di bawah tunas kelapa tersebut. TKU untuk pramuka penegak, terdiri atas yaitu TKU penegak bantara, TKU penegak laksana.

TKU untuk pramuka pandega terdiri atas 

Satu tingkatan yaitu TKU pandega. Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. TKU berbentuk trapesium dengan tinggi 7,5 cm dan panjang atas 4 cm, panjang bawah 5 cm berwarna dasar hijau tua. Terdapat gambar bintang bersudut lima, sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan terdapat goresan pena “PANDEGA” di bawah tunas kelapa tersebut.


Permainan Pendidikan

Pesan Rahasia

Semua akseptor berbaris dan pembina memberikan pesannya. Setelah pembina selesai memberikan pesannya kemudian akseptor harus menyebutkan kembali apa yang disampaikan oleh pembina tadi. Pesan yang terkandung di dalamnya bisa nama-nama benda, binatang atau orang dan yang lain sebagainya. 

Isi Ruangan

Setiap pramuka diperintahkan masuk ke dalam suatu ruangan secara bergantian dan memberi waktu selama setengah menit atau 30 detik untuk tiap. Kemudian sesudah itu, setiap akseptor harus menuliskan sebanyak-banyaknya barang yang dilihat. Permainan ini untuk melatih daya ingat.

Bau dan Harum

Pembina bisa menyediakan beberapa macam benda yang mempunyai amis menyerupai makanan, bumbu, obat-obatan, atau parfum dan sebagainya. Kemudian anggota pramuka harus mencium amis dari benda tersebut dengan mata tertutup dan menyebutkan bendanya, yang terbanyak menyebutkan itu lah pemenangnya.





Kesesuaian jiwa, keprasahajaan hidup 

Persesuaian dengan Perkembangan Jasmani dan Rohani Maksud dari prinsip ini adalah agar proses pendidikan Kepramukaan dapat mengenai sasaran dengan tepat pada tiap-tiap golongan umur Pramuka. Untuk itulah maka, Pramuka digolongkan, berdasarkan usia: 

Siaga : anak usia 7-10 tahun. Anak seumur ini pikirannya masih terpusat kepada induk semangnya. Maka cara mendidiknya pun harus memakai cara keluarga. Penuh kasih sayang, gembira ria, kelincahan dan sebagainya. Hal ini bisa dilihat dari bentuk barisan upacara pembukaan latihan, yang menggambarkan pendidikan mereka masih pematangan pendidikan keluarga.

Penggalang : anak umur 11-15 tahun. Anak umur ini sudah menginjak remaja, dan mulai mengenal masyarakat lingkungan. Cara mendidiknya tentu dengan cara yang dapat mengena pada masa perkembangan usia ini.

Penegak : pemuda umur 16-20 tahun. Pemuda seumur ini sudah dapat berfikir kritis, logis, dan realistis. Sudah mengerti corak kehidupan masyarakat. Anak pemuda usia ini sudah berani dan dapat mengambil tindakan sendiri.

Pandega : pemuda dewasa umur 21-25 tahun. Pemuda se-usia ini sudah harus terjun membina masyarakat, dan bergaul dalam kehidupan masyarakat luas.


Keprasahajaan hidup dalam pramuka adalah prinsip hidup seorang anggota pramuka untuk hidup dengan sederhana dan wajar serta sikap mental seseorang untuk menggunakan harta bendanya secara ofisien dan sesuai fungsi sosialnya.Dengan prinsip ini pemuda-pemudi dapat memperoleh kesempatan dan kemungkinan yang luas untuk mengglembeng diri. Sehingga sanggup dan dapat hidup dalam keadaan bagaimanapun juga. Prinsip-prinsip keprasahajaan hidup dapat mengembangkan kesehatan jasmani dan rohani serta menjauhkan dari hal-hal yang mungkin menimbulkan sikap yang tidak baik. Prinsip keprasahajaan hidup dapat membentuk watak dan kepribadian luhur.


Perkembangan Rasa, Karsa dan Karya

Rasa : perasaan

Karsa : niat atau kemauan

Karya : perbuatan yang membuahkan hasil


Dalam Pramuka, perkembangan cipta, rasa, dan karsa memiliki makna para anggota Pramuka dituntut untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan nantinya dapat menjadi suatu kebudayaan yang dapat berguna. Cipta, rasa dan karsa termasuk dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu dalam makna yang terkandung Dasa Darma Pramuka ayat 2, cinta alam dan kasih sayang manusia. Pada intinya, seluruh manusia, termasuk anggota Pramuka diharapkan dapat menggunakan seluruh inderanya untuk mengetahui makna seluruh ciptaan Tuhan.


MATERI 7

Administrasi dalam Kepramukaan; Program kerja Gudep, Pembukuan, Surat menyurat keluar/masuk.

Administrasi dalam arti luas, adalah pengelolaan satuan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kepramukaan di satuan. Administrasi dalam arti terbatas (sempit) ialah meliputi penataan dan penertiban secara tertulis atau kegiatan-kegiatan yang disebut tata usaha dalam Gugus Depan Gerakan Pramuka. 

Gugus Depan sebagai pusat gerak dan wadah pembinaan pramuka, perlu didukung oleh administrasi secara tertib namun sederhana. Agar penyelenggaraan administrasi tersebut berjalan teratur, tertib dan berkesinambungan diperlukan pelbagai buku catatan. Buku catatan atau kelengkapan administrasi gugusdepan tersebut diantaranya adalah permintaan pendaftaran anggota, dan daftar induk. Juga catatan administrasi keuangan, buku inventarisasi, serta catatan pribadi anggota, dan buku tamu. Di samping itu pun perlu disusun logbook dan laporan semester. Tidak ketinggalan penyusunan program kerja 4 bulanan dan program kerja tahunan. 

Pengertian Administrasi Gugus Depan 

Administrasi dalam arti luas, adalah pengelolaan satuan yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kepramukaan di satuan. Administrasi dalam arti terbatas (sempit) ialah meliputi penataan dan penertiban secara tertulis atau kegiatan-kegiatan yang disebut tata usaha dalam Gugus Depan Gerakan Pramuka. 


Fungsi Administrasi 

Admnistrasi berfungsi : 

Untuk melaksanakan pengawasan, terhadap semua pekerjaan harus dilakukan menurut ketentuan.  

Sebagai pedoman pokok yang harus dilaksanakan untuk ditetapkan di lingkungan Organisasi Gerakan Pramuka. 

 

Penggolangan Administrasi Untuk mencapai tujuan, maka hal-hal yang berkaitan dengan tulis menulis, maka di golongkan sebagai berikut :  

1. Catatan 

2. Laporan 

3. Perencanaan, rencana dan program 

4. Keputusan 

5. Surat menyurat 

 

Surat Menyurat 

Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain kepada pihak lain. Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan. Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai berikut:  

1. Nomor urut surat keluar

2. Kode Kwartir 

3. Kode Bidang / Gugus Depan 

Contoh   = 003/02.157-02.158 - C  003   = Nomor urut surat keluar  02.157-02.158  = Nomor Gudep  C   = Kegiatan. 

4. Distribusi pengiriman surat sesuai dengan alamat yang dicantumkan, baik alamat kepada maupun tembusan.  

5. Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu:  

1. Kepala surat, yang terdiri dari:  

a. Nama organisasi/kesatuan 

b. Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun  

c. Nomor  d. Klasifikasi (sifat)  

e. Lampiran  

f. Perihal/Hal  

g. Alamat 

h. u.p (untuk perhatian), apabila perlu 


2. Isi surat, terdiri dari :  

a. Pendahuluan  

b. Uraian/maksud  

c. Kalimat penutup 


3. Penutup surat, terdiri dari:  

a. Nama Jabatan 

b. Tanda Tangan 

c. Nama Pejabat 

d. Cap atau stempel  

e. Tembusan  

4. Surat menyurat dibagi dalam 2 (dua) macam yaitu: 

SURAT MASUK, ialah semua tulisan-tulisan atau berita-berita yang diterima dari instansi/pihak lain, yang penerimaannya dipusatkan di sekretariat atau bagian lain yang diberi wewenang untuk tugas itu. 

SURAT KELUAR, ialah semua tulisan-tulisan yang dikirimkan kepada instansi/pihak lain, yang setiap konsep untuk diajukan kepada pimpinan disalurkan melalui Kepada Sekretariat/Sekretaris atau pejabat yang diberi wewenang meneliti. 

 

Administrasi yang diperlukan di Gugus Depan/Ambalan 

1. Buku Induk Gugus Depan 

2. Buku Keuangan 

3. Buku Inventaris 

4. Buku Tamu 

5. Buku prestasi 

6. Buku acara latihan dan notulen Dewan Ambalan 

7. Log book /Daftar Peristiwa Penting 

8. Buku Presensi dan Iuran 

9. Buku Riwayat Ambalan 

10. Buku Agenda Ambalan


MATERI 8

Fungsi dan Peranan Kepramukaan dalam Proses Pendidikan Bangsa; Tugas pokok gerakan pramuka, Pelaksanaan pendidikan kepramukaan, Sifat kepramukaan.


Fungsi Gerakan Pramuka

Fungsi gerakan Pramuka

Pendidikan kepramukaan diartikan secara luas sebagai suatu proses pembinaan yang berkesinambungan bagi sumber daya manusia pramuka, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat, sasaranya adalah menjadikan mereka sebagai manusia mandiri, peduli, bertanggung jawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma agama, bangsa dan masyarakat. Untuk itu kepramukaan berfungsi sebagai:

Bagi peserta didik : Permainan (game) yang menarik, menyenangkan, dan menantang serta mengandung pendidikan. Gerakan pramuka tidak berarti kegiatan yang tanpa aturan dan hanya bermain-main semata melainkan menyelenggarakan permainan yang mampu digunakan sebagai media membina dan mengembangkan karakter, kesehatan dan keterampilan. Oleh sebab itu fungsi permainan dalam kepramukaan harus mengandung unsur norma dan tujuan yang ingin dicapai, membentuk badan dan jiwa yang sehat, menyenangkan, menarik, mencerminkan ikatan sosial kemasyarakatan, mengedepankan kedisiplinan, taat pada aturan dan tata tertib kegotong royongan, kesukarelaan, adanya bimbingan kedewasaan pada anak, remaja dan pemuda, membangun persaudaraan, diterapkan dengan metode yang tepat dan jelas, diorganisasikan secara baik, melatih kepemimpinan, dan adanya keseimbangan antara menttal dan fisik.

Bagi pembina atau orang dewasa berfungsi sebagai pengabdian untuk meraih tujuan pendidikan kepramukaan. Untuk itu diperlukan sikap taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ikhlas dan tanpa pamrih, dedikasi tinggi, budi pekerti yang luhur, jujur dan sportif, tidak bersifat koersial, dan mengembangkan pengalaman.

Bagi masyarakat berfungsi sebagai alat untuk mencapai sasaran dan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan kepramukaan harus disesuaikan dan diserasikan dengan kebutuhan, kondisi, situasi dan perkembnagn masyarakat. Serta sebagai alat pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat.

Tugas Pokok Gerakan Pramuka

Adapun tugas pokok gerakan pramuka  utamanya adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini dicanangkan untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Adapun secara lebih rinci terdapat enam tugas pokok gerakan pramuka, antara lain sebagai berikut:

Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan pramuka sehinga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut gerakan pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan, serta minat peserta didiknya.

Ada dua tugas lain yang perlu diperhatikan yakni:

Gerakan pramuka berkewajiban melaksanakan “Eka Prasetia Panca Karsa”.

Karena kepramukaan bersifat nasional, maka kegiatan gerakan pramuka harus disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam “Garis Besar Haluan Negara”. Gerakan pramuka dalam rangka ikut serta dalam membentuk pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan pemerintah dan segala peaturan perundang-undangannya.

Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan 

 Dasar Hukum Pendidikan Kepramukaan

Dasar hukum pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan kurikulum 2013 dan muatan pendidikan kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.

Kedudukan Pendidikan Kepramukaan

Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakulikuler Wajib

Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. 

Muatan Nilai yang Terkandung di dalam Pendidikan Kepramukaan

Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013

Sesuai dengan landasan filosofis dan kerangka dasarnya, Kurikulum 2013, memiliki karakteristik mengandung muatan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan yang sangat signifikan. Muatan Nilai Sikap dan Kecakapan Pendidikan Kepramukaan

Pola, Metode, dan Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan

Pola Kegiatan Pendidikan Kepramukaan

Metode Pendidikan Kepramukaan

Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan

1) Praktik Langsung                            6)   Lagu

2) Permainan                                       7)   Gerak

3) Perjalanan                                       8)   Widya Wisata

4) Diskusi                                            9)   Simulasi

5) Produktif                                        10) Napak Tilas

Prosedur Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan

Prosedur Pelaksanaan Model Blok Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib

Prosedur Pelaksanaan Model Aktualisasi Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib:

Penilaian Pendidikan Kepramukaan

Penilaian Pendidikan Kepramukaan mencakup hal-hal sebagai berikut:

Garis besar penilaian pendidikan kepramukaan

Teknik Penilaian

Media Penilaian Pendidikan Kepramukaan

Proses Penilaian Pendidikan Kepramukaan

Mekanisme Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan

Pelaksanaan Program

Pelaksanaan Program Kerja Gugus Depan

Pelaksanaan Program Latihan

Daya Dukung Pendidikan Kepramukaan

Kompetensi Kepala Sekolah

Dalam Pendidikan Kepramukaan, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap keterlaksanaan Kompetensi Guru Kelas/Guru Mata pelajaran yang menjadi Pembina Pramuka

Kompetensi Pembina Pramuka

Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip dalam Kepramukaan, secara sukarela bergiat bersama peserta didik, sebagai mitra yang peduli terhadap kebutuhan peserta didik, dengan penuh kesabaran memotivasi, membimbing, membantu, serta memfasilitasi kegiatan pembinaan peserta didik

Sarana dan Prasarana

Secara umum sarana kepramukaan diartikan sebagai semua fasilitas yang menunjang proses pendidikan kepramukaan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan kepramukaan termasuk personil dan kurikulum. Sedangkan prasarana kepramukaan adalah fasilitas dasar untuk menjalani fungsi Gerakan Pramuka. 

Sumber Belajar

Pendidikan Kepramukaan diharapkan mendukung pembentukan kompetensi sosial peserta didik. Di samping itu pendidikan kepramukaan juga dapat digunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya. 

Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan

Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan dan kegiatan kepramukaan di tingkat gugus depan, Pembina gugus depan perlu mengadakan hubungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain: orang tua, tokoh-tokoh masyarakat, dan dunia usaha atau dunia industry.  

Sifat Kepramukaan

2.4.1 Menurut AD GP Bab III Pasal 7

2.4.2 Menurut Resolusi Konperensi Kepramukaan Sedunia di Kopenhagen (Denmark) tahun 1924

2.4.3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka


MATERI 9

Falsafah Kepramukaan: Pancasila, Tri Satya, Dasa Dharma, AD & ART.

Pengertian Falsafah dan Kepramukaan

Dalam Kamus Besar Bahsa Indonesia (KBBI) Falsafah berarti anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat; pandangan hidup. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,    menyenangkan,    sehat,    teratur, terarah, dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.

Dapat disimpulkan bahwa Falsafah Kepramukaan adalah kumpulan-kumpulan gagasan dari kepramukaan itu sendiri yang didalamnya terdiri dari pokok-pokok pengertian, Prinsip-prinsip dan metode kepramukaan itu sendiri.

Pokok-pokok Pengertian Falsafah Kepramukaan

2.2.1 Pancasila

Republlik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, Karena itu, rumusan Dasadarma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.

2.2.2 Trisatya

Perbedaan Trisatya penggalang dengan Trisatya penegak, pandega dan anggota dewasa adalah Trisatya golongan penggalang tercantum kalimat mempersiapkan diri membangun masyarakat, sedangkan pada Trisatya golongan penegak, pandega dan anggota dewasa kalimat tersebut berubah menjadi ikut serta membangun masyarakat.

2.2.3 DasaDharma

Dasadharma adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadharma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesama manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

2.2.4 AD & ART

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealism, tindak laku baik organisatoris, sosial, maupun budaya. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya. 

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

2.3.1 Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi,  dan kondisi masyarakat.

2.3.2 Prinsip Dasar Kepramukaan

Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya

Peduli terhadap diri pribadinya

Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.

Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya :

Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.

Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya. 

Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.

Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup


MATERI 10

P3K;  Pokok-pokok tindakan pertolongan, Pembalutan & pembidaian, dan Transportasi.

KETRAMPILAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN

Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) merupakan salah satu kegiatan kepramukaan yang memberikan bekal

peserta didik dalam hal pengalaman :

Kewajiban diri untuk mengamalkan kode kehoramatan pramuka

Kepeduliannya terhadap masyarakat/orang lain

Kepeduliannya terhadap usaha meningkatkan citra Gerakan Pramuka di masyarakat

Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan merupakan seperangkat ketrampilan dan pengetahuan kesehatan yang praktis

dalam memberikan bantuan pertama kepada orang lain yang sedang mengalami musibah, antara lain pada pasien yang :

Berhenti bernafas

Pendarahan parah

Shok

Patah tulang

Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan Pengetahuan Praktis tentang Kesehatan merupakan alat pendidikan bagi

para pramuka sesuai selaras dengan perkembangannya agar mampu menjaga kesehatan dirinya dan keluarga serta lingkunganny,

dan mempunyai kemampuan yang mantap untuk menolong orang lain yang mengalami kecelakaan.

MATERI POKOK

P3K bagi pasien yang berhenti bernafas Kalau seseorang tiba-tiba napasnya berhenti

apapun latar belakangnya, harus segera dilakukan nafas buatan. Cara yang paling praktis dan efisien untuk menyelamatkan nyawa

orang tersebut adalah dengan jalan : meniupkan nafas ke paru-paru korban.

Langkah-langkah pertolongan dengan napas buatan dari mulut ke mulut/hidung sebagai berikut:

Kepala korban diletakkan dengan posisi dagu mendongak ke atas

Rahang ditarik sampai mulut terbuka

Penolong membuka mulut lebar-lebar dan ditempelkan ke mulut korban rapat-rapat dan pencet hidung atau tutup hidung korban dengan pipi, atau dapat juga dengan jalan tutup mulut korban rapat-rapat selanjutnya penolong menempelkan mulutnya ke hidung korban dan meniupnya.

Tiup ke mulut/hidung korban, kepada :

Orang dewasa secara teratur dan kuat ditiupkan 12 kali tiupan pada setiap menit.

Anak-anak ditiupkan 20 kali tiap menit

P3K bagi korban Sengatan Listrik

Penolong hendaknya berdiri di atas karet, karton, papan, atau karpet yang dalam keadaan kering

Gunakan tongkat kering/papan kering untuk menarik atau mendorong kawat beraliran listrik yang menempel pada tubuh korban

Setelah kontak dengan aliran listrik tiada lagi, selanjutnya segera dilakukan nafas buatan sampai bantuan medis datang

P3K BAGI PASIEN YANG MENDERITA PENDARAHAN PARAH

Luka hendaknya ditutup kain kasa kompres yang steril, selanjutnya kain kasa kompres tersebut ditekan kuat-kuat dengan tangan sampai pendarahan berhenti. Untuk menutup luka biasa juga menggunakan bahan yang bersih lainnya, misalnya kasa steril, saputangan bersih lainnya, handuk atau sobekan sprei yang semuanya sudah dicuci dan disetrika. Kalau tidak tersedia peralatan yang steril, jangan ragu-ragu lagi menggunakan baju kotor atau tangan telanjang untuk menekan bagian yang luka agar darah tidak terus menerus mengucur karena kehilangan darah dari tubuh korban lebih berbahaya daripada resiko infeksi.

Luka yang sudah berdarah tidak boleh dibersihkan karena pendarahan akan membersihkan luka itu sendiri, yang boleh dibersihkan adalah kulit di sekitar luka, dengan air sabun atau air ledeng biasa atau air yang sudah dimasak.

Pada semua kasusapendarahan serius, penderita selalu diancam shok, untuk itu diselimuti dan letakkan penderita pada posisi yang palingamenyenangkan dan semua yang mengikat pada tubuh harus dilepaskan termasuk ikat pinggang.


PERTOLONGAN PERTAMA MENGURANGI SHOK

Setiap kecelakaan, kebakaran, keracunan yang parah, sering kali disertai dengan shok baik ringan atau parah, bahkan sampai fatal,

karena shok merupakan reaksi tubuh yang ditandai oleh melambatnya atau terhentinya peredaran darah dan berakibat penurunan

persediaan darah pada organ-organ penting.

Tanda-tanda Shok

Denyut nadi cepat tapi lemah

Merasa lemas

Muka pucat

Kulit dingin, kerinagt dingin di kening dan telapak tangan, kadang-kadang pasien menggigil

Merasa haus

Merasa mual

Nafas tidak teratur

Tekanan darah sangat rendah

Pertolongan Pertama Mengurangi Shok antara lain dilakukan dengan cara :

Menghentikan pendarahan

Meniadakan hambatan-hambatan pada saluran nafas

Memberi nafas buatan

Menyelimuti dan meletakkan penderita pada posisi yang paling menyenangkan

Langkah - langkah Pelaksanaan Pertolongan Pertama Mengurangi Shok :

Baringan korban dengan posisi kepala sama datar atau lebih rendah dari tubuh, dengan tujuan untuk menambah aliran darah ke jantung dan otak. Bila kaki tidak patah, tungkai dapat ditinggikan 30-45 cm di atas posisi kepala.

Selimuti pasien dan hindarkan dari lantai serta udara dingin

Usahakan pasien tidak melihat lukanya

Pasien/penderita yang sadar, tidak muntha dan tidak mengalami luka di perut, dapat diberi larutan shok yang terdiri dari : - 1 sendok teh garam dapur - ½ sendok teh tepung soda kue - 4-5 gelas air - dan bisa juga ditambah air kelapa/kopi kental/teh

Perlakukan pasien dengan lemah lembut








DAFTAR PUSTAKA

https://id.scribd.com/document/392051649/Makalah-KEPRAMUKAAN-PRINSIP-DASAR-DAN-METODE

Dalut, Adhyaksa. Artikel.Gerakan Pramuka Indonesia. (ONLINE)http://pramukaria.blogspot.co.id/2014/03/gugusdepan-gerakan-pramuka.html,


http://eprints.walisongo.ac.id/6210/3/BAB%20II.pdf

https://pramukababel.or.id/sejarah-pramuka-indonesia

http://repository.unair.ac.id/11057/5/5.%20Bab%201.pdf

file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/244128545-ADMINISTRASI-GUGUS-DEPAN-ppsx.pdf

https://docplayer.info/61506243-Bab-i-pendahuluan-a-latar-belakang-b-dasar-kegiatan.html

http://digilib.isi.ac.id/535/5/BAB%205.pdf

https://www.academia.edu/6194415/MAKALAH_KEPRAMUKAAN

http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/5256/1/ADE%20DARMAWAN-FITK

Sobirin. 2012. Nilai-Nilai Dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, (online). http://eprints.walisongo.ac.id.

Prasetyo, Dimas Tri. 2015. Hakikat Sila-Sila Pancasila. (online). http://id.scribd.com.

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://pramuka-its.or.id/garis-besar-adart-pramuka/&ved=2ahUKEwiG98Xi2-TuAhViILcAHR7qDRoQFjAKegQIExAB&usg=AOvVaw1q675ZOYEsOj1T8LJWONwa

https://id.scribd.com/document/432502957/Pramuka-Kel-2


Sabtu, 24 April 2021

Tentangmu, Kartiniku

 Tentangmu, Kartiniku



Dalam kegelapan, engkau hidupkan pelita harapan.

Sebagai cahaya penerang jalan, memandang sebuah impian.


Kasih dan cintamu kau curahkan, tanpa harap balasan.

Perjuangan terus kau lanjutkan.

Tiada pikirkan tentang mu seorang.


Ku susuri lorong sejuta mimpi.

Tetapi, langkahku terhenti.

Aku terjatuh.

Jalan terjal membuat ku tertatih.

 

Namun.

Saat itu lantas kau ulurkan tangan yang menenangkan.

Kau raih hingga ku terbangun.

Kau sangga hingga ku berdaya.

Kau hapus air mata dan sembuhkan luka.


Peranmu begitu besar bagiku.

Bukan apa-apa aku tanpa dirimu.

Kau didik aku dengan budi pekerti. 

Sebagai bekal untuk ku berkiprah dimasa nanti.


Kaulah Kartini Ku.

Yang selalu berjuang untukku.

Kasih dan cintamu, tiada luntur oleh waktu.❤️

Selasa, 20 April 2021

Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan Siaga

 Assalamualaikum, hallo sahabat titah pena.

Semoga dimanapun berada dalam keadaan sehat Wal'afiat. Aamiin

Salam Pramuka !

Kali ini saya mau share pembahasan tentang kepramukaan lagi loh.

Baik langsung saja kita bahas yuk !


Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan Siaga



Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk memberntuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.

Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta upacara ( Pada Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan ) selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik. Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat pada orang tua/ Keluarga atau Pembina.


Susunan Upacara Pembukaan Latihan Pramuka Siaga 


  1. Siswa berbaris sesuai Barungnya, Pemimpin barung di depan dan wakilnya di belakang.
  2. Sulung memberikan aba-aba, “Siaga” kemudian dibalas oleh semua anggota, “Siap” 
  3. KemudianSulung memberikan kode untuk membentuk lingkaran kecil, kemudian semua angota siaga membentuk lingkaran kecil tanpa keluar barisan sambil bernyanyi lingkaran kecil. 
  4. Sulung menghadap Ayahanda, kemudian berkata, “Ayahanda bersediakah menjadi Pembina Upacara?”
  5. Ayahanda menjawab, “Ya Bersedia” kemudian berjalan ketengah lingkaran sambil merangkul bahu Sulung. 
  6. Kemudian Pembina Menugaskan Sulung untuk mengambil Bendera Merah Putih, “Sulung ambillah pusaka kita!” 
  7. Sulung menjawab, ‘Siap!” kemudian berjalan mengambil bendera merah putih. 
  8. Ketika Sulung membawa bendera untuk diletakkan ditengah lingkaran, seluruh peserta upacara memberikan hormat, hingga bendera diletakkan pada tempatnya. 
  9. Pembina Upacara mengucapkan Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta Upacara 
  10. Pembina Menugaskan Sulung membacakan Dwi Darma Pramuka 
  11. Pembina menugaskan Sulung untuk kembali kebarisan, kemudian Pembina memberikan pengarahan dan berdoa sebelum melaksanakan latihan.


Susunan Upacara Penutupan Latihan Pramuka Siaga 

 

  1. Siswa berbaris sesuai Barungnya, Pemimpin barung di depan dan wakilnya di belakang.
  2. Sulung memanggil Anggotanya, dengan berkata, “Siaga” dan dijawab “Siap” oleh seluruh anggota. 
  3. Sulung memberikan kode untuk membentuk lingkaran, sambil bernyanyi. 
  4. Sulung menyiapkan barisan, kemudian menjemput Ayahanda 
  5. Ayahanda memasuki lingkaran sambil memegang bahu sulung 
  6. Pembina menugaskan Sulung menyimpan kembali bendera merah putih 
  7. Ayahanda memerintahkan Sulung kembali ke Barungnya 
  8. Pembina memberikan amanat 
  9. Pembina memimpin doa bersama 
  10. Pembina meninggalkan lapangan upacara, kemudian meminta Bucik membubarkan barisan
  11. Siswa membubarkan diri sambil menyanyikan lagu sayonara.

Baiklah, sekian dulu pembahasannya. Semoga bermanfaat.
Stay safe, stay Healthy!

Senin, 19 April 2021

Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)

Salam Pramuka !

Hallo sahabat titah pena, semoga selalu dalam keadaan sehat Wal'afiat.

Kali ini, saya akan share pembahasan tentang P3K. 

Yuk simak pembahasannya !!!!


 Keterampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau biasa disingkat dengan P3K adalah salah satu dari lima materi pokok kepramukaan. 



Pengetahuan tentang P3K bagi anggota pramuka merupakan salah satu kewajiban dalam kepramukaan yang juga sebagai bekal peserta didik dalam hal pengalaman untuk mengamalkan kehormatan pramuka, sikap peduli kepada masyarakat dan orang lain serta terhadap usaha meningkatkan citra Gerakan Pramuka di masyarakat. Skill ini wajib dimiliki oleh setiap anggota Pramuka, karena berguna nanti disaat kita sedang melakukan perjalanan di hutan atau di daerah lainnya pada saat melakukan heking atau jelajah alam.

PPPK (First Aid) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Berarti pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama melihat korban.

Keterampilan Pertolongan Pertama merupakan salah satu kegiatan kepramukaan yang memberikan bekal peserta didik dalam hal pengalaman :

  1. Kewajiban diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka
  2. kepeduliannya terhadap masyarakat/orang lain.
  3. kepeduliannya terhadap usaha meningkatkan citra Gerakan PRamuka di masyarakat


TUJUAN P3K

Tujuan P3K di bagi 4 antara lain :
  1. Mencegah kematian
  2. Mencegah cacat yang lebih berat
  3. Mencegah infeksi
  4. Mengurangi rasa sakit dan rasa takut

Tindakan P3K yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan membunuh korban.

PRINSIP P3K

Beberapa prinsip yang harus ditanamkan pada jiwa petugas P3K apabila menghadapi kecelakaan adalah sebagai berikut ini:
Bersikaplah tenang, jangan panik. Anda diharap menjadi penolong bukan pembunuh atau menjadi korban selanjutnya (ditolong).
Gunakan mata dengan jeli, setajam mata elang (mampu melihat burung kecil diantara dedaunan), kuatkan hatimu/ tega melakukan tindakan yang membuat korban menjerit kesakitan sementara demi keselamatannya, lakukan gerakan dengan tangkas dan tepat tanpa menambah kerusakan. (“Eagle eyes – Lion heart – Ladies hand”)
Perhatikan keadaan sekitar kecelakaan cara terjadinya kecelakaan, cuaca dan sebagainya
Perhatikan keadaan penderita apakah pingsan, ada perdarahan dan luka, patah tulang, merasa sangat kesakitan
Periksa pernafasan korban. Kalau tidak bernafas, periksa dan bersihkan jalan nafas lalu berikan pernafasan bantuan (A, B = Airway, Breathing management)
Periksa nadi/ denyut jantung korban. Kalau jantung berhenti, lakukan pijat jantung luar. Kalau ada perdarahan massif segera hentikan (C = Circulatory management)
Apakah penderita Shock? Kalau shock cari dan atasi penyebabnya
Setelah A, B, dan C stabil, periksa ulang cedera penyebab atau penyerta. Kalau ada fraktur (patah tulang lakukan pembidaian pada tulang yang patah). Jangan buru-buru memindahkan atau membawa ke klinik atau rumah sakit sebelum tulang yang patah dibidai.
Sementara memberikan pertolongan, anda juga harus menghubungi petugas medis atau rumah sakit rujukan.

Setiap menemukan korban yang baru mati dengan tidak sewajarnya tanpa mengetahui penyebab kematian, maka urutan langkah penanganan harus baku menurut urutan A, B dan C sesuai kedaruratan penyebab kematian korban.

Kecelakaan dan Pertolongannya

Berikut ini adalah materi lengkap pramuka tentang pertolongan tepat dalam beberapa kasus kesehatan yang sering terjadi.

Pingsan
Kehilangan kesadaran atau pingsan bisa terjadi karena beberapa alsan. Misalnya adalah saat terkena sinar matahari terlalu lama. Maka pertolongan paling tepat adalah dengan memindahkan korban ke tempat yang lebih teduh. Segera mungkin dapatkan air dingin untuk mengompres. Pijatlah kaki dan tangan, apabila tidak ada perubahan segera hubungi dokter.

Pingsan bisa juga terjadi akibat kelelahan. Si korban akan mengalami kunang – kunang, kesadaran menurun, dan berkeringat. Untuk menolongnya, segera baringkan di tempat datar. Usahakan posisi kepala lebih rendah untuk membantu memperlancar aliran darah. Beri bau – bauan agar lekas sadar.

Kaki Kesleo
Jika kesleo maka cara menolongnya adalah mengompres kaki dengan air hangat, lalu diurut dengan hati – hati. Pasangkan kness dekker bila ada dan balut. Jangan lupa untuk mengistirahatkan korban dan menganjurkan agar tidak banyak melakukan gerakan berbahaya misalnya mencoba untuk berlari atau menyeret kaki.

Shock
Shock bisa disebabkan karena kekurangan cairan atau terganggunya salah satu alat tubuh. Hal ini menyebabkan denyut nadi meningkat sampai lebih dari 140 kali permenit. Bahkan bisa hilang jika dibiarkan.

Hal pertama untuk menolongnya adalah dengan membaringkannya pada posisi kepala lebih rendah dari posisi kaki, kecuali jika si korban mengalami gagar otak. Bila ada pendarahan usahakan untuk langsung dihentikan, pasang bidai jika perlu. Bersihkanlah mulut, hidung, dan tarik lidah korban keluar dari mulut.

Patah Tulang
Untuk kondisi ini, penanganannya dapat berbeda – beda tergantung bagian mana yang mengalami patah.

Patah tulang tertutup, bisa ditangani dengan memasang bidai dan langsung di bawa ke rumah sakit.
Patah tulang terbuka, jika tulang mencuat maka cuci luka dengan air bersih, tutup luka dengan kaca steril, jika memungkinkan maka tulang yang keluar segera masukkan kembali, berikan antiseptic, lalu segera bawa ke rumah sakit.
Patah tulang belakang, kecelakaan ini akan sangat fatal karena bisa menyebabkan kelumpuhan jika salah penanganan. Untuk menanganinya baringkan korban di tempat datar lalu segera hubungi ambulance. Hal yang sama juga dilakukan untuk menagani patah tulang panggul.
Patah tulang rusuk, dikhawatirkan tulang akan menusuk organ dalam, untuk itu amankan posisi korban. Jika ia jatuh terduduk maka pertahankan posisi itu, langsung panggil ambulance dan bawa ke rumah sakit. Jangan berusaha untuk memindahkannya.
Patah tulang meta karpal dan jari tangan, suruh korban untuk menggenggam bola karsa dan pasang perban elastic.
Patah tulang bisa sangat berbahaya jika tidak tahu dalam penanganannya, untuk itu jangan mencoba untuk melakukan improvisasi jika tidak memiliki pengetahuan cukup.

Mountain Sickness
Penyakit gunung ini bisa terjadi lantaran korban mengalami hipotermia. Pertolongan yang bisa dilakukan adalah dengan menambah suhu atau kehangatan untuk korban. Berikan minum hangat, salurkan panas tubuh dengan pelukan, beri pakaian tambahan seperti selimut tebal, dan baringkan sambil menyuruhnya untuk melakukan gerakan ringan seperti membuka – tutup telapak tangan.

Semoga pembahasan ini bermanfaat dan menambah referensi tentang P3K.
Stay Safe, Stay Healthy !

Peraturan Baris-berbaris (PBB)

 Salam Pramuka !


Hallo pembaca setia blog titah pena. Dimanapun kalian berada semoga dalam keadaan sehat Wal'afiat. Aamiin.

Kali ini, saya mau share pembahasan tentang baris-berbaris.

Baris-berbaris ialah salah satu kegiatan yang ada di Pramuka  yang merupakan Ssuatu kegiatan yang dilaksanakan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup disiplin pada suatu organisasi masyarakat yang diarahkan terhadap terbentuknya perwatakan tertentu.

PBB diciptakan oleh Julius Caesar pada zaman romawi. PBB diciptakan guna membuat prajurit-prajurit romawi disiplin dan tegas.



Kegiatan Peraturan Baris Berbaris atau PBB biasa dilaksanakan pada kegiatan Pramuka. Pada kegiatan rutinitas, PBB menjadi kegiatan yang umum dilaksanakan pada tiap pertemuan. Peraturan pada Baris Berbaris yang digunakan setiap kegiatan Pramuka umumnya dilaksanakan menggunakan dua macam cara yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat.


Aba-aba yang biasa di pakai dalam kegiatan baris berbaris.


Pengertian


Aba-aba merupakan suatu perintah komando yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut dalam berbaris.


Macam-macam aba-aba pada PBB

Ada tiga macam aba-aba diantaranya :

1. Aba-aba petunjuk

Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.

Contoh:

·        Kepada Pemimpin Upacara-Hormat     - GERAK

·        Untuk amanat-istirahat di tempat           - GERAK


2. Aba-aba peringatan

Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.

Contoh:

·        Lencang kanan                              

   - GERAK (bukan lancang kanan)

·        Istirahat di tempat                           

   - GERAK (bukan ditempat istirahat)


3. Aba-aba pelaksanaan

Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:

·        GERAK

·        JALAN

·        MULAI


GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.

Contoh:

 -jalan ditempat             -GERAK

 -siap                            -GERAK

 -hadap kanan              -GERAK

 -lencang kanan            -GERAK


JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.

Contoh:

 -haluan kanan/kiri                - JALAN

 -dua langkah ke depan         - JALAN

 -satu langkah ke belakang    - JALAN


Catatan:

Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU

Contoh:

  -maju                                  - JALAN

  -haluan kanan/kiri                 - JALAN

  -hadap kanan/kiri maju         - JALAN

  -melintang kanan/kiri maju    - JALAN


Tentang istilah: “MAJU”


1.      Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.

2.      Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.


Misalnya:

·        Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

·        Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.

·        Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.


Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.


 Tentang aba-aba : “HENTI”


1.      Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.

Contoh:

·        Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.


MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.

Contoh:

   -hitung  -MULAI

   -tiga bersaf kumpul -MULAI 


CARA MEMBERIKAN ABA-ABA


a)      Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.

b)      Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.


Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK

Pelaksanaanya :

·        Pada waktu memberikan aba-aba menghadap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.

·        Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalam keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.


c)      Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.

Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.


d)      Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.


e)      Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.


f)        Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.


g)      Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.


h)      Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !

Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap

 GERAK


Gerakan Perorangan (Dasar) Baris Berbaris

a. SIKAP SEMPURNA


Aba-aba : Siap – GERAK.


Pelaksanaan, pada aba2 pelaksanaan badan berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua telapak kaki membentuk sudut 60, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan pada kedua kaki, perut sedikit ditarik, dada dibusungkan, lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari mengenggam seperti meremas santan, ibu jari segaris dengan jahitan celana serta pandangan lurus kedepan dan bernapas sewajarnya.


b. ISTIRAHAT


Aba-aba : Istirahat ditempat – GERAK.


Pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri selebar 30 cm, kedua belah tangan dibawa kebelakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan diatas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan, kedua tangan dilemaskan dan badan dapat bergerak.


c. LENCANG KANAN/KIRI (BERSAF)


Aba-aba : Lencang kanan/kiri – GERAK.


Pelaksanaan, dalam sikap sempurna, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri dengan jari menggenggam dan menyentuh bahu kiri/kanan orang disebelahnya, punggung tangan menghadap keatas, kepala dipalingkan kekanan/kiri serta meluruskan diri hingga dapat melihat dada orang yang berada disebelah kanan/kirinya.


Pada saat pelaksanaan saf depan mengangkat lengan kanan / kiri dalam keadaan tangan menggenggam menyentuh bahu kanan / kiri orang yang berada disebelahnya.

Saf tengah dan belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan kedepan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.

Penjuru saf tengah dan belakang mengambil jarak dari depan 1 lengan ditambah 2 kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan tanpa menunggu aba-aba.

Pada aba-aba Tegak – GERAK, semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.

d. SETENGAH LENCANG KANAN/KIRI


Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri – GERAK.


Pelaksanaan, sama seperti pada saat lencang kanan/kiri tetapi tangan kanan/kiri dipinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang. Pada aba-aba Tegak – GERAK, semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.


e. LENCANG DEPAN (BERBANJAR)


Aba-aba : Lencang depan – GERAK.


Pelaksanaan, penjuru sikap sempurna dan nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan, saf depan banjar tengah dan kiri mengambil jarak satu lengan kesamping kanan dan setelah lurus menurunkan tangan dan sikap sempurna kembali tanpa menunggu aba-aba. Banjar tengah dan kiri sikap sempurna.


f. CARA BERHITUNG


Aba-aba : Hitung – MULAI.


Pelaksanaan, jika bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat kedepan, saf terdepan memalingkan mukanya kekanan dan pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut dimulai dari penjuru menghitung sambil memalingkan muka kembali kedepan. Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna dan pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut kebelakang menghitung Jika pasukanberbanjar/bersaf tiga, maka yang berada dipaling kiri mengucapkan LENGKAP atau KURANG …


Perubahan Arah Baris Berbaris

a. HADAP KANAN/KIRI


Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK.


Pelaksanaan,


kaki kiri/kanan dimajukan melintang di depan kaki kanan/kiri dan berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.

Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90 derajat.

Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri

b. HADAP SERONG KANAN/KIRI


Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri – GERAK.


Pelaksanaan,


kaki kiri/kanan dimajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri.

Berputarlah arah 45 derajat ke kanan/kiri.

Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

c. BALIK KANAN


Aba-aba : Balik kanan – GERAK.


Pelaksanaan,


kaki kiri/kanan dimajukan melintang di depan kaki kanan/kiri dan berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.

Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 180 derajat.

Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.

d. CARA BERKUMPUL


 Aba-aba : 3 bersaf / berbanjar kumpul – MULAI.


Pelaksanaan,


Pelatih menunjuk seseorang sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah, berlari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah.

Setelah aba-aba pelaksanaan maka anggota lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri.

Penjuru melihat kekiri dan setalah lurus memberikan isyarat dengan kata LURUS dan setelah semua anggota mengambil sikap sempurna.

e. MEMBERI HORMAT


Aba-aba : Hormat – GERAK.


Pelaksanaan,


Gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku serong 15 derajat kedepan, jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah, pergelangan tangan lurus serta bahu tidak diangkat, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.

Jika memakai topi, maka jari tengah mengenai pinggir topi

Setelah selesai, langsung turun dan sikap sempurna.

f. BUBAR


Aba-aba : Bubar – JALAN.


Pelaksanaan,


Setiap orang memberikan penghormatan sambil memalingkan muka kepada yang diberi hormat. Dan setelah dibalas, kembali ke sikap sempurna.

Melakukan balik kanan.

Setelah dua hitungan dalam hati, lalu bubar.

g. JALAN DI TEMPAT


Aba-aba : Jalan di tempat – GERAK.


Pelaksanaan,


Dimulai dengan mengangkat kaki kiri dan kanan bergantian setinggi rata2 air, ujung kaki menuju kebawah, badan tegak dan pandangan mata ke depan dan lengan dirapatkan tidak melenggang.

Pada saat berhenti dengan aba-aba Henti – GERAK, kaki pada saat aba-aba ditambah dua hitungan kemudian sikap sempurna.

h. MEMBUKA/MENUTUP BARISAN


Aba-aba : Buka/tutup barisan – JALAN.


Pelaksanaan, regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke kanan dan kiri sedang regu tengah tetap di tempat. Bedanya hanya pada arahnya saja. Buka barisan regu kanan dan kiri melangkah menjauhi dari regu tengah sedangkan pada tutup barisan, regu kanan dan kiri melangkah mendekati regu tengah.


Gerakan Berjalan Baris Berbaris

Macam Langkah, Panjang Dan Temponya




MAJU – JALAN


Aba-aba : maju – JALAN.


Pelaksanaan, kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah, tangan kanan di lenggangkan kedepan 90 derajat, lengan kiri 30 derajat kebelakang dan kemudian langkah berikutnya berjalan biasa dengan lengan dilenggangkan kedepan 45 derajat dan kebelakang 30 derajat.


b. LANGKAH TEGAP


Aba-aba : Langkah tegap maju – JALAN.


Pelaksanaan, sama seperti berjalan biasa tapi dengan lengan dilenggangkan kedepan 90 derajat dan kebelakang 30 derajat, jari-jari tangan di genggam dengan tidak terpaksa dan punggung ibu jari menghadap ke atas serta setiap langkah dihentakkan. Bisa dilakukan dari langkah biasa dengan aba-aba pelaksanaan jatuh pada kaki kiri ditambah satu langkah dan kemudian langkah tegap, begitu juga sebaliknya


c. LANGKAH PERLAHAN


Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN.

Pelaksanaan, kaki kiri dilangkahkan ke depan setelah kaki kiri menapak ditanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik kedepan dan ditahan sebentar disebelah mata kaki kiri kemudian dilanjutkan dilangkahkan kaki kanan di depan kaki kiri dan seterusnya.


d. LANGKAH KE SAMPING


Aba-aba : ….. Langkah ke kanan/kiri – JALAN.

Pelaksanaan, kaki kanan/kiri dilanjutkan ke samping kanan/kiri sesuai dengan ketentuan diatas dan selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kanan/kiri. Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.


e. LANGKAH KE BELAKANG


Aba-aba : ….. Langkah ke belakang – JALAN.

Pelaksanaan, melangkah ke belakang mulai dari kaki kiri sesuai dengan ketentuan diatas menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan. Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.


f. LANGKAH KE DEPAN


Aba-aba : ….. Langkah ke depan – JALAN.

Pelaksanaan, melangkah ke depan mulai dari kaki kiri sesuai dengan ketentuan diatas menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentakkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan. Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.


g. LANGKAH DI WAKTU LARI


Aba-aba : Lari maju – JALAN.

Pelaksanaan, pada saat aba-aba peringatan kedua tangan dikepalkan dan diletakkan dipinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, kedua siku sedikit kebelakang, badan agak dicondongkan kedepan. Pada saat aba-aba pelaksanaan dimulai dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya sesuai dengan panjang dan tempo ketentuan diatas


h. LANGKAH MERDEKA


Aba-aba : ….. Langkah merdeka – JALAN.

Pelaksanaan, dimulai dari langkah biasa. Setelah abaaba pelaksanaan, anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang dan tempo yang berlaku. Anggota diijinkan untuk melakukan sesuatu yang dalam keadaan lain dilarang tetapi tetap dilarang meninggalkan barisan.


i. GANTI LANGKAH


Aba-aba : Ganti langkah – JALAN.

Pelaksanaan, dimulai dari langkah biasa atau langkah tegap. Setelah aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah. Sesudah ujung kaki kanan/kiri yang sedang dibelakang dirapatkan pada badan untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Langkah pertama hanya dilaksanakan sepanjang setengah langkah kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.


Baik itulah pembahasan tentang PBB dalam pramuka. Semoga Bermanfaat.

UAS Mata Kuliah Kepramukaan

  Nama : Nurlia Safitri Nim : A1D118096 Ruang/Sem : R-003/6 Mata Kuliah : Kepramukaan MATERI 1 Dasar Filsafat Metode Pendidikan Kepanduan: P...