Nama : Nurlia Safitri
Nim : A1D118096
Ruang/Sem : R-003/6
Mata Kuliah : Kepramukaan
MATERI 1
Dasar Filsafat Metode Pendidikan Kepanduan: Prinsip kesukarelaan, Prinsip Kode Kehormatan (Tri Satya dan Dasa Dharma), Prinsip sistem penyesuaian dengan perkembangan rohani/jasmani, dan AD & ART.
Dasar filsafat metode pendidikan kepanduan
Kepanduan adalah gerakan pandu, sedangkan salah satu definisi pandu adalah anggota perkumpulan pemuda yang yang berpakaian seragam khusus bertujuan mendidik anggotanya supaya menjadi orang jiwa ksatria , gagah berani dan suka menolong sesama makhluk. Gerakan kepanduan adalah sebuah gerakan pembinaan pemuda yang memiliki pengaruh mendunia. Gerakan kepanduan terdiri dari berbagai organisasi pemuda baik untuk pria maupun wanita, yang bertujuan untuk melatih fisik, mental, dan spritual para pesertanya dan mendorong mereka untuk melakukan kegiatan positif masyarakat. Tujuan ini dicapai melalui program latihan dan pendidikan non formal. Di indonesia kegiatan kepanduan dilakukan kegiatan non formal berupa ekstrakulikuler tambahan.
Prinsip kesukarelaan
Prinsip kesukarelaan di dalam Gerakan Pramuka dimaksudkan akan menjamin terbukanya kesediaan psychologis para anak didik untuk menerima pengaruh dari pembina pramuka.
Kesukarelaan merupakan sikap-sikap atau perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanan. Sikap laku itu dilandaskan pada sifat-sifat :
Ketulusan hati
Tanpa pamrih
Mengutamakan kewajiban dari pada hak
Pengabdian
Tanggung jawab
Pelaksanaan prinsip kesukarelaan
Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.
Seseorang itu adalah anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka, kalau :
dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan Pramuka.
dengan sukarela mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
dengan sukarela menyatakan kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
Tujuan prinsip kesukarelaan
Maksud diterapkannya prinsip kesukarelaan adalah untuk melaksanakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga gerakan Pramuka. Tujuan prinsip kesukarelaan adalah agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.
Prinsip kode kehormatan (Tri Satya dan Dasa Dharma)
Kode kehormatan adalah suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai akhlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam hati seseorang yang menyadari harga dirinya. Kode kehormatan pramuka adalah suatu norma dalam kehidupan pramuka yang menjadi ukuran atau standar tingkah laku pramuka di masyarakat. Kode kehormatan bagi pramuka disesuaikan dengan golongan usia perkembangan rohani dan jasmani peserta didik.
Prinsip sistem penyesuaian dengan perkembangan rohani/jasmani, dan AD &ART
Prinsip sistem penyesuaian dengan perkembangan jasmani/rohani dalam kegiatan pramuka di bagi menjadi beberapa kelompok umur.
Kelompok umur adalah sebauah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya. Kelompok dibagi menjadi 4:
Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga.
Kelompok umur 11-15 tahun disebut dnegan Pramuka Penggalang.
Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Pengak.
Kelompok umur 21-25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Di indonesia sistem penyesuaian dilakukan dengan membagi tingkatan pendidikan Siaga :
Siswa Sekolah Dasar Kelas Rendah (Kelas 1,2, dan 3).
Pramuka Penggalang Siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD kelas 4, 5, dan 5 serta SMP).
Pramuka Penegak Siswa Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).
Pramuka Pandega Mahasiswa dan mahasiswi.
Pengertian AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasioanal bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindak laku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya. Suluh dan landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya. Landasan manajemen dan pemerdayaan sumber daya gerakan pramuka.
Fungsi AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
MATERI 2
Sejarah Kepanduan Perintis, Kepanduan Dunia, Gagasan Pendidikan Kepramukaan
Sejarah Kepanduan Dunia
munculnya gerakan kepanduan dunia yang dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Munculnya gerakan kepanduan dunia dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Baden Powell yang kemudian lebih dikenal dengan Bapak Pandu Sedunia (22 Februari 1857 - 8 Januari 1941) dari Inggris. Semenjak Baden Powell ini ia mempunyai sifat-sifat selalu gembira, hemat, cermat dan menyukai kehidupan di luar. Seorang tokoh William Smith mengadakan perkemahan untuk anak-anak dari Boys Brigade dalam jumlah kecil di Brown Sea Island (Inggris) tahun 1883. Generasi penerus bangsa, mereka yang harus dibina dan dipersiapkan sebaik-baik mungkin untuk mencerahkan masa depannya, dengan memberikan bekal-bekal kepemimpinan, keterampilan, kesegaran jasmani maupun rohani, daya kreativitas, idealisme, patriotisme, kepribadian, dan budi pekerti yang luhur. Salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda ini adalah Gerakan Pramuka, berdasarkan Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 ditetapkan sebagai satu-satunya badan yang diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda di Indonesia (Mertoprawiro, 1992:13-14).
Sejarah Perkembangan Kepanduan
Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah untuk kanak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu.
Untuk itu beliau mengarang sebuah buku yang terkenal yaitu “Scouting for Boys”. Buku ini berisi pengalaman beliau dan latihan apa yang diperlukan yang diperlukan para Pramuka.
Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak diikuti dan didirikan kepanduan di negara-negara lain. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij.
Dengan meningkatkan kesadaran nasional Indonesia, maka timbullah niat untuk persatuan antara organisasi-organisasi kepanduan. Pada tahun 1930 muncullah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang merupakan gabungan dari organisasi kepanduan Indonesische Padvinders Organizatie (INPO), Pandu Kesultanan (PK) dan Pandu Pemuda Sumatera (PPS). Pada tahun 1931 terbentuk federasi kepanduan dengan nama Persatuan Antar Pandu-pandu Indonesia (PAPI), yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.
masa pendudukan Jepang (PD II), penguasa Jepang di Indonesia melarang keberadaan organisasi kepanduan di Indonesia di larang adanya. Tokoh-tokoh kepanduan banyak yang masuk dalam organisasi Seinendan, Keibodan dan Pembela Tanah Air (PETA).
Dengan diproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Seiring dengan itu, pada tanggal 28 Desember 1945 di Surakarta berdiri Pandu Rakyat Indonesia (PARI) sebagai satu-satunya organisasi kepanduan di wilayah Republik Indonesia.
Dengan Keppres No. 238 Tahun 1961, Gerakan Kepanduan Indonesia mulai dengan keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka. Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.
Pengertian Pendidikan Kepramukaan
Pendidikan berasal dari bahasa Latin yakni paedos (anak) dan agoge yang berarti saya membimbing. Adapun definisi pendidikan yang disandarkan pada makna dan aspek serta ruang lingkupnya, dapat dilihat dari definisi yang dikemukakan oleh Ahmad D. Marimba yang dikutip oleh Teguh Wangsa Gandhi, menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama.”1 Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, Rupert C. Lodge, yang dikutip oleh Teguh Wangsa Gandhi dalam bukunya Philosophy of Education (1974), menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman.
Adapun yang dimaksud dengan pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan diluar sekolah dan keluarga yang diselenggarakan dalam kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya kepribadian watak, akhlak mulia, dan memiliki kecakapan hidup.
Pramuka merupakan salah satu gerakan pendidikan yang mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan badan pendidikan lain. Pertama, pramuka itu pendidikan non formal, maksudnya pendidikan yang tidak terikat oleh nilai pelajaran dan lain-lain. Selain itu sistem pembelajarannya bisa dilakukan di dalam ataupun diluar madrasah, jadi lebih asyik dan menarik. Namun tetap ada peraturan-peraturan sendiri yang mengatur didalamnya, agar lebih rapi dan terpantau.
Kedua, kemampuan kita benar-benar berkembang dan dihargai. Dengan begitu siswa dapat terus mengekplorasi bakat-bakat yang mereka sukai. Ketiga, sistem pendidikannya bagus. Didalam pramuka siswa dididik sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Selain itu cara pengajarannya menggunakan sistem beregu. Kelebihannya selain siswa menambah teman, saling menghargai, saling menghormati, siswa juga belajar berkomunikasi dengan baik, membangun kekompakan dan juga belajar berorganisasi.
Keempat, pramuka mempunyai metode pendidikan khusus, yakni sistem among. Sistem among merupakan hasil pemikiran Raden Mas Suardi Suryaningrat atau dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara. Sistem among mewajibkan seorang pramuka untuk melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
Ing ngarsa sung tuladha, artinya didepan menjadi teladan atau contoh.
Ing madya mangun karsa, artinya di tengah mendorong kemauan.
Tut wuri handayani, artinya dari belakang memberi dorongan dan perhatian.
Dengan sistem among tersebut peserta didik dapat menjadi pribadi yang merdeka pikiran dan tenaganya, disiplin, mandiri dalam hubungan timbal balik antar sesama teman. Dalam sistem ini juga diwajibkan kepada setiap anggota dewasa untuk memperhatikan anggota muda agar pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Tujuan Gerakan Pramuka.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa kegiatan kepramukaan adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar jam sekolah dalam rangka memberikan pendidikan tambahan sebagai bekal yang diberikan kepada peserta didik untuk membentuk watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
MATERI 3
Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia Dan Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka
Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia
Gerakan pramuka atau kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationel Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikalbakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Natinale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926. Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
Masa Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai “saham” besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka. Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang “Nederlandsche Padvinders Organisatie” (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi “Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging” (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916. Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya “Padvinder Muhammadiyah” yang pada 1920 berganti nama menjadi “Hizbul Wathan” (HW); “Nationale Padvinderij” yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan “Syarikat Islam Afdeling Padvinderij” yang kemudian diganti menjadi “Syarikat Islam Afdeling Pandu” dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia. Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu “Persaudaraan Antara Pandu Indonesia” merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).
Masa Perang Dunia II
Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya. Karena Pramuka merupakan suatu organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Oleh karena itulah bangsa Jepang tidak mengizinkan Pramuka di Indonesia.
Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia. Kongres yang dimaksud dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan “Janji Ikatan Sakti”, lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu. Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka. Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Permulaan Tahun Kerja.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari. Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
MATERI 4
Lima Faktor Pendidikan Kepanduan (Dasar dan Tujuan Pendidikan, Pendidikan, Anak Didik, Lingkungan Pendidikan dan Bahan-Bahan Pendidikan)
Dasar dan Tujuan Pendidikan
Kepanduan Pancasila merupakan dasar dari pendidikan kepramukaan yang juga merupakan pedoman hidup falsafah bangsa Indonesia. Dengan demikian, Kode Kehormatan Gerakan Pramuka dapat dijadikan pembelajaran karakter nasionalisme maupun budaya Indonesia berkaitan dengan jati diri bangsa Indonesia.
Dasar pendidikan kepanduan adalah sebagai berikut :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang gerakan pramuka yang menetapkan gerakan pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan anggaran dasar gerakan pramuka.
Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang penganugrahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana
Keputusmi Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
Keputiisan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Tujuan pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:
1. Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
2. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik, dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan.
Pendidikan Kepanduan
Pendidikan nasional bertujuan meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa 4 patriot dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi pada masa depan. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan kegiatan-kegiatan melalui jalur sekolah dan jalur luar sekolah. Pada jalur sekolah selain dilakukan kegiatan intrakurikuler, juga dilakukan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran biasa dalam suatu susunan program pengajaran, di samping untuk lebih mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikulum dengan keadaan kebutuhan lingkungan, dan juga untuk pengayaan wawasan dan sebagai upaya pemantapan kepribadian. Jalur luar sekolah tersebut antara lain Pendidikan Kepanduan atau pendidikan Kepramukaan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Gerakan Pramuka.
Anak Didik Kepanduan
Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga adalah Barung, golongan penggalang adalah Regu, golongan penegak adalah sangga untuk pandega tidak ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru (penggalang), dan Pinsa (Penegak). Pimpinan tersebut bertugas untuk mengkoordinir kelompok tersebut. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikanbaik pendidikan fomal, informal maupun non formal. Kaitannya dengan pramuka, maka yang disebut dengan peserta didik yang berusia 7-10 tahun disebut pramuka siaga, peserta didik yang berusia 11-15 tahun disebut pramuka penggalang, peserta didik yang berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan peserta didik yang berusia 21-25 disebut pramuka pandega.
Lingkungan Pendidikan Kepanduan
Lingkungan pendidikan adalah tempat berl angsungnya proses pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Ketiga lembaga tersebut dituntut melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan saling tertopangnya kegiatan yang sama secara mandiri atau bersama-sama. Hal ini sesuai dengan apa yang ada dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1978, yaitu: pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Lingkungan pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam.
Bahan Ajar Kepanduan
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. .Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar. Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti : peluit, tongkat, bendera, tenda, dll
MATERI 5
Organisasi Gerakan Pramuka; Struktur organisasi pramuka, Peranan Majelis Pembimbing, Fungsi Kwartir-kwartir, Gugus Depan.
A. Organisasi Gerakan Pramuka
Gerakan pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti orang muda yang suka berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota gerakan pramuka, yang meliputi: pramuka siaga (7-1 tahun ), pramuka penggalang (11-15 tahun), pramuka penegak (16-20 tahun) dan pramuka pandega (21-25). Kelompok anggota lain yaitu pembina pramuka, andalan pramuka, korp pelatih pramuka, pamong saka pramuka, staf kwartir dan majelis pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dan bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya pembentuk watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. (Adhyaksa Dalut. Gerakan Pramuka Indonesia. 16 Oktober 2015. Cibubur: Meta. Wiki media) .
B. Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
C. Peran Majelis Pembimbing
Peranan majelis pembimbing adalah memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisataris, material dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka serta untuk memungkinkan menyelenggarakan misinya, gerakan pramuka memerlukan bimbingan dan bantuan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat untuk itu, pada masing-masing tingkat kwartir dan tingkat gudep dan saka.
Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka mempunyai tiga fungsi pokok :
Fungsi Bimbingan
Fungsi Partisipasi
Majelis Pembimbing selalu berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan dalam usahanya memberi pembinaan peningkatan dan pengembangan Gerakan Pramuka secara aktif berusaha mengatasi kesulitan dan hambatan yang dihadapi oleh Kwartir atau Satuan-satuan Pramuka di Gugusdepan.
Fungsi Bantuan
Majelis Pembimbing dalam usahanya mendukung Gerakan pramuka mengusahakan fasilitas-fasilitas, moril, finansiil, maupun materiil yang diperlukan oleh Kwartir atau Satuan-satuan Pramuka di Gugusdepan.
Mengadakan kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk memperoleh pengertian, dukungan, bantuan dan kepercayaan masyarakat.
D. Kwartir-kwartir dalam gerakan Pramuka
Kwartir adalah pusat pengelolaan Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh pengurus kwartir yang terdiri atas para andalan. Adapun susunanya adalah sebagai berikut:
Seorang Ketua
Beberapa orang Wakil Ketua yang merangkap sebagai Ketua Bidang;
Seorang Sekretaris Jenderal untuk Kwartir Nasional atau seorang Sekretaris untuk jajaran untuk kwartir yang lain
Seorang Bendahara
Fungsi-fungsi Kwartir berjenjang mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, sampai Ranting adalah sebagai berikut:
Kwarnas: Kebijakan dan perencanaan strategi pada tingkat Nasional.
Kwarnas menetapkan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan kepramukaan, termasuk penentuan perencanaan strategik untuk kurun waktu tertentu.
Kwarda: Pengendalian Manajemen pada tingkat Provinsi.
Kwarda mengkoordinasi penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di wilayahnya, dengan menyesuaikan pada kondisi daerahny.
Kwarcab: Pengendalian Operasional pada tingkat Kabupaten/Kota Kwarcab menyelenggarakan pengendalian operasional atas penyelenggaraan kebijakan itu serta bertanggung jawab atas pembinaan Gudep dan kegiatan kepramukaan dalam wilayahnya.
Kwarran: membantu Kwarcab dalam pengendalian operasional Kwartir Ranting berfungsi membantu Kwarcab dalam pembinaan Gudep dan Saka dalam wilayahnya.
E. Gugus depan
Gugus depan (gudep) adalah suatu kesatuan organik dalam gerakan pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota gerakan pramuka sebagai peserta didik dalam pembina pramuka, serta berfungsi sebagai peangkalan keanggotaan peserta didik.
Anggota putra dan puteri di himpun dalam gudep yang terpisah, masing-masing merupakan gudep yang berdiri sendiri. Gudep luar biasa adalah gudep yang anggotanya menyandang cacat jasmani atauu mental dan dapat menyelenggarakan kegiatan dalam gudep sendiri. Gudep lengkap terdiri atas satu perindukann siaga, satu pasukan penggalang satu ambalan, penegak dan satu racana pandega.
Tujuan Gudep
Tujuan gudep adalah untuk melaksanakan pendidikan kepramukan yang pada hakekatnya bertujuan:
Membentuk sikap dan perilaku ke arah yang positif.
Menambah pengetahuan dan pengalaman.
Menguasai keterampilan pramuka dan kecakapan.
MATERI 6
Kiasan dasar. Sistem dan Metoda: Kesukarelaan, Janji dan ketentuan moral, Sistem beregu. Tanda kecakapan. Permainan pendidikan. Kesesuaian jiwa, keprasahajaan hidup. Perkembangan rasa, karsa dan karya.
Kesukarelaan, Janji dan Ketentuan Moral
Kesukarelaan dalam Gerakan Pramuka
Pengertian kesukarelaan
Kesukarelaan ialah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka.
Kesukarelaan merupakan perilaku laris atau perbuatan yang bukan alasannya paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :
ketulusan hati
tanpa pamrih
mengutamakan kewajiban daripada hak
pengabdian
tanggung jawab
Tujuan Kesukarelaan
Agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap akseptor didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang nrimo hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.
Pelaksanaan Kesukarelaan
Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.
Seseorang itu ialah anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka, jika:
dengan sukarela mengucapkan komitmen sebagai instruksi kehormatan Pramuka dalam suatu peresmian menjadi anggota Gerakan Pramuka.
dengan sukarela mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengan sukarela mengucapkan komitmen sebagai instruksi kehormatan Pramuka.
dengan sukarela menyatakan kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan komitmen sebagai instruksi kehormatan Pramuka.
Janji dan Ketentuan Moral
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya pramuka dan Ketentuan Moral yang disebut Darma pramuka. Satya pramuka diucapkan secara sukarela oleh calon anggota atau pengurus Gerakan Pramuka dikala peresmian menjadi anggota atau pengurus. Kode kehormatan pramuka diadaptasi dengan golongan usai dan perkembangan rohani serta jasmani anggota gerakan pramuka.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Dharma adalah:
Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
Upaya memberi pengalaman simpel yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, mempunyai rasa kebersamaan dan gotong royong;
Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama hukum yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Sistem Beregu dan Tanda Kecakapan
Pengertian Sistem Beregu
Sistem beregu ialah salah satu prinsip dasar metodik pendidikan kepramuka. Banyak hal yang sanggup di kerjakan dengan gampang dengan adanya Sistem Beregu ini. Karena itu perlu kita telaah dan dilaksanakan dalam satuan Pramuka. Pengertian regu dalam Sistem Beregu ialah kelompok kecil yamg terdiri atas 5 hingga 10 orang anggota.
Manfaat Sistem Beregu
Dengan menggunakan Sistem Beregu akan diperoleh manfaat antara lain:
Memberi kesempatan akseptor didik, mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
Mempermudah dan memperlancar proses pendidikan bagi akseptor didik.
Mempermudah menggerakan akseptor didik.
Mempermudah pengawasan dan pengamatan.
Mempermudah perkembangan langsung akseptor didik.
Memberi kesempatan akseptor didik untuk berlatih hidup bermasayarakat, berotong-royong, kerjasama, tenggang rasa, dll.
Pembentukan Regu
Regu Tetap (misalnya Barung Siaga, Regu Penggalang dan Sangga Penegak dalam satuan di gugus depan)
Regu tidak tetap, yaitu kelompok yang di bentuk untuk sementara waktu, contohnya untuk permainan, untuk melaksanakan kiprah tertentu.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan umum dalam gerakan pramuka ialah gejala yang dikenakan pada pakaian pramuka sebagai tanda kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, perilaku dan perjuangan pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda kecakapan terdiri atas 3 macam yaitu:
Tanda kecakapan umum
Tanda kecakapan umum (TKU) ialah tanda yang didapatkan pramuka sesudah seorang pramuka menuntaskan syarat-syarat kecakapan umum (SKU) dan dilantik pada tingkat SKU tertentu.
TKU untuk pramuka siaga
Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. Tanda kecakapan umum berbentuk jajar genjang dengan tinggi 1,3 cm dan panjang 5 cm berwarna hijau renta dengan kemiringan 300 ke kanan atas. Terdapat tanda kelopak bunga kelapa yang mulai terbuka berwarna putih warna dalam warna dasar. Garis tepi berwarna hitam pada bentuk jajar genjang. TKU untuk pramuka siaga, terdiri atas yaitu : TKU siaga mula, TKU siaga bantu, TKU siaga tata
TKU untuk pramuka penggalang
Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. Tanda kecakapan umum berbentuk abjad V lurus dengan tinggi 1,3 cm dan panjang 4,5 cm berwarna dasar merah membentuk sudur 120 derajat. Terdapat gambar mayang terurai atau bertangkai bunga tiga buah dan berwarna putih dalam rujukan dasar. Garis tepi berwarna hitam pada gambar abjad V lurus. TKU untuk pramuka penggalang, terdiri atas yaitu : TKU penggalang ramu, TKU penggalang rakit, TKU penggalang terap.
TKU untuk pramuka penegak, terdiri atas yaitu :
Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. TKU berbentuk trapesium dengan tinggi 7,5 cm dan panjang atas 4 cm, panjang bawah 5 cm berwarna dasar hijau tua. Terdapat gambar bintang bersudut lima, sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan terdapat goresan pena “BANTARA” atau “LAKSANA” di bawah tunas kelapa tersebut. TKU untuk pramuka penegak, terdiri atas yaitu TKU penegak bantara, TKU penegak laksana.
TKU untuk pramuka pandega terdiri atas
Satu tingkatan yaitu TKU pandega. Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. TKU berbentuk trapesium dengan tinggi 7,5 cm dan panjang atas 4 cm, panjang bawah 5 cm berwarna dasar hijau tua. Terdapat gambar bintang bersudut lima, sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan terdapat goresan pena “PANDEGA” di bawah tunas kelapa tersebut.
Permainan Pendidikan
Pesan Rahasia
Semua akseptor berbaris dan pembina memberikan pesannya. Setelah pembina selesai memberikan pesannya kemudian akseptor harus menyebutkan kembali apa yang disampaikan oleh pembina tadi. Pesan yang terkandung di dalamnya bisa nama-nama benda, binatang atau orang dan yang lain sebagainya.
Isi Ruangan
Setiap pramuka diperintahkan masuk ke dalam suatu ruangan secara bergantian dan memberi waktu selama setengah menit atau 30 detik untuk tiap. Kemudian sesudah itu, setiap akseptor harus menuliskan sebanyak-banyaknya barang yang dilihat. Permainan ini untuk melatih daya ingat.
Bau dan Harum
Pembina bisa menyediakan beberapa macam benda yang mempunyai amis menyerupai makanan, bumbu, obat-obatan, atau parfum dan sebagainya. Kemudian anggota pramuka harus mencium amis dari benda tersebut dengan mata tertutup dan menyebutkan bendanya, yang terbanyak menyebutkan itu lah pemenangnya.
Kesesuaian jiwa, keprasahajaan hidup
Persesuaian dengan Perkembangan Jasmani dan Rohani Maksud dari prinsip ini adalah agar proses pendidikan Kepramukaan dapat mengenai sasaran dengan tepat pada tiap-tiap golongan umur Pramuka. Untuk itulah maka, Pramuka digolongkan, berdasarkan usia:
Siaga : anak usia 7-10 tahun. Anak seumur ini pikirannya masih terpusat kepada induk semangnya. Maka cara mendidiknya pun harus memakai cara keluarga. Penuh kasih sayang, gembira ria, kelincahan dan sebagainya. Hal ini bisa dilihat dari bentuk barisan upacara pembukaan latihan, yang menggambarkan pendidikan mereka masih pematangan pendidikan keluarga.
Penggalang : anak umur 11-15 tahun. Anak umur ini sudah menginjak remaja, dan mulai mengenal masyarakat lingkungan. Cara mendidiknya tentu dengan cara yang dapat mengena pada masa perkembangan usia ini.
Penegak : pemuda umur 16-20 tahun. Pemuda seumur ini sudah dapat berfikir kritis, logis, dan realistis. Sudah mengerti corak kehidupan masyarakat. Anak pemuda usia ini sudah berani dan dapat mengambil tindakan sendiri.
Pandega : pemuda dewasa umur 21-25 tahun. Pemuda se-usia ini sudah harus terjun membina masyarakat, dan bergaul dalam kehidupan masyarakat luas.
Keprasahajaan hidup dalam pramuka adalah prinsip hidup seorang anggota pramuka untuk hidup dengan sederhana dan wajar serta sikap mental seseorang untuk menggunakan harta bendanya secara ofisien dan sesuai fungsi sosialnya.Dengan prinsip ini pemuda-pemudi dapat memperoleh kesempatan dan kemungkinan yang luas untuk mengglembeng diri. Sehingga sanggup dan dapat hidup dalam keadaan bagaimanapun juga. Prinsip-prinsip keprasahajaan hidup dapat mengembangkan kesehatan jasmani dan rohani serta menjauhkan dari hal-hal yang mungkin menimbulkan sikap yang tidak baik. Prinsip keprasahajaan hidup dapat membentuk watak dan kepribadian luhur.
Perkembangan Rasa, Karsa dan Karya
Rasa : perasaan
Karsa : niat atau kemauan
Karya : perbuatan yang membuahkan hasil
Dalam Pramuka, perkembangan cipta, rasa, dan karsa memiliki makna para anggota Pramuka dituntut untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan nantinya dapat menjadi suatu kebudayaan yang dapat berguna. Cipta, rasa dan karsa termasuk dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu dalam makna yang terkandung Dasa Darma Pramuka ayat 2, cinta alam dan kasih sayang manusia. Pada intinya, seluruh manusia, termasuk anggota Pramuka diharapkan dapat menggunakan seluruh inderanya untuk mengetahui makna seluruh ciptaan Tuhan.
MATERI 7
Administrasi dalam Kepramukaan; Program kerja Gudep, Pembukuan, Surat menyurat keluar/masuk.
Administrasi dalam arti luas, adalah pengelolaan satuan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kepramukaan di satuan. Administrasi dalam arti terbatas (sempit) ialah meliputi penataan dan penertiban secara tertulis atau kegiatan-kegiatan yang disebut tata usaha dalam Gugus Depan Gerakan Pramuka.
Gugus Depan sebagai pusat gerak dan wadah pembinaan pramuka, perlu didukung oleh administrasi secara tertib namun sederhana. Agar penyelenggaraan administrasi tersebut berjalan teratur, tertib dan berkesinambungan diperlukan pelbagai buku catatan. Buku catatan atau kelengkapan administrasi gugusdepan tersebut diantaranya adalah permintaan pendaftaran anggota, dan daftar induk. Juga catatan administrasi keuangan, buku inventarisasi, serta catatan pribadi anggota, dan buku tamu. Di samping itu pun perlu disusun logbook dan laporan semester. Tidak ketinggalan penyusunan program kerja 4 bulanan dan program kerja tahunan.
Pengertian Administrasi Gugus Depan
Administrasi dalam arti luas, adalah pengelolaan satuan yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kepramukaan di satuan. Administrasi dalam arti terbatas (sempit) ialah meliputi penataan dan penertiban secara tertulis atau kegiatan-kegiatan yang disebut tata usaha dalam Gugus Depan Gerakan Pramuka.
Fungsi Administrasi
Admnistrasi berfungsi :
Untuk melaksanakan pengawasan, terhadap semua pekerjaan harus dilakukan menurut ketentuan.
Sebagai pedoman pokok yang harus dilaksanakan untuk ditetapkan di lingkungan Organisasi Gerakan Pramuka.
Penggolangan Administrasi Untuk mencapai tujuan, maka hal-hal yang berkaitan dengan tulis menulis, maka di golongkan sebagai berikut :
1. Catatan
2. Laporan
3. Perencanaan, rencana dan program
4. Keputusan
5. Surat menyurat
Surat Menyurat
Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain kepada pihak lain. Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan. Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai berikut:
1. Nomor urut surat keluar
2. Kode Kwartir
3. Kode Bidang / Gugus Depan
Contoh = 003/02.157-02.158 - C 003 = Nomor urut surat keluar 02.157-02.158 = Nomor Gudep C = Kegiatan.
4. Distribusi pengiriman surat sesuai dengan alamat yang dicantumkan, baik alamat kepada maupun tembusan.
5. Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu:
1. Kepala surat, yang terdiri dari:
a. Nama organisasi/kesatuan
b. Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun
c. Nomor d. Klasifikasi (sifat)
e. Lampiran
f. Perihal/Hal
g. Alamat
h. u.p (untuk perhatian), apabila perlu
2. Isi surat, terdiri dari :
a. Pendahuluan
b. Uraian/maksud
c. Kalimat penutup
3. Penutup surat, terdiri dari:
a. Nama Jabatan
b. Tanda Tangan
c. Nama Pejabat
d. Cap atau stempel
e. Tembusan
4. Surat menyurat dibagi dalam 2 (dua) macam yaitu:
SURAT MASUK, ialah semua tulisan-tulisan atau berita-berita yang diterima dari instansi/pihak lain, yang penerimaannya dipusatkan di sekretariat atau bagian lain yang diberi wewenang untuk tugas itu.
SURAT KELUAR, ialah semua tulisan-tulisan yang dikirimkan kepada instansi/pihak lain, yang setiap konsep untuk diajukan kepada pimpinan disalurkan melalui Kepada Sekretariat/Sekretaris atau pejabat yang diberi wewenang meneliti.
Administrasi yang diperlukan di Gugus Depan/Ambalan
1. Buku Induk Gugus Depan
2. Buku Keuangan
3. Buku Inventaris
4. Buku Tamu
5. Buku prestasi
6. Buku acara latihan dan notulen Dewan Ambalan
7. Log book /Daftar Peristiwa Penting
8. Buku Presensi dan Iuran
9. Buku Riwayat Ambalan
10. Buku Agenda Ambalan
MATERI 8
Fungsi dan Peranan Kepramukaan dalam Proses Pendidikan Bangsa; Tugas pokok gerakan pramuka, Pelaksanaan pendidikan kepramukaan, Sifat kepramukaan.
Fungsi Gerakan Pramuka
Fungsi gerakan Pramuka
Pendidikan kepramukaan diartikan secara luas sebagai suatu proses pembinaan yang berkesinambungan bagi sumber daya manusia pramuka, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat, sasaranya adalah menjadikan mereka sebagai manusia mandiri, peduli, bertanggung jawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma agama, bangsa dan masyarakat. Untuk itu kepramukaan berfungsi sebagai:
Bagi peserta didik : Permainan (game) yang menarik, menyenangkan, dan menantang serta mengandung pendidikan. Gerakan pramuka tidak berarti kegiatan yang tanpa aturan dan hanya bermain-main semata melainkan menyelenggarakan permainan yang mampu digunakan sebagai media membina dan mengembangkan karakter, kesehatan dan keterampilan. Oleh sebab itu fungsi permainan dalam kepramukaan harus mengandung unsur norma dan tujuan yang ingin dicapai, membentuk badan dan jiwa yang sehat, menyenangkan, menarik, mencerminkan ikatan sosial kemasyarakatan, mengedepankan kedisiplinan, taat pada aturan dan tata tertib kegotong royongan, kesukarelaan, adanya bimbingan kedewasaan pada anak, remaja dan pemuda, membangun persaudaraan, diterapkan dengan metode yang tepat dan jelas, diorganisasikan secara baik, melatih kepemimpinan, dan adanya keseimbangan antara menttal dan fisik.
Bagi pembina atau orang dewasa berfungsi sebagai pengabdian untuk meraih tujuan pendidikan kepramukaan. Untuk itu diperlukan sikap taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ikhlas dan tanpa pamrih, dedikasi tinggi, budi pekerti yang luhur, jujur dan sportif, tidak bersifat koersial, dan mengembangkan pengalaman.
Bagi masyarakat berfungsi sebagai alat untuk mencapai sasaran dan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan kepramukaan harus disesuaikan dan diserasikan dengan kebutuhan, kondisi, situasi dan perkembnagn masyarakat. Serta sebagai alat pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat.
Tugas Pokok Gerakan Pramuka
Adapun tugas pokok gerakan pramuka utamanya adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini dicanangkan untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Adapun secara lebih rinci terdapat enam tugas pokok gerakan pramuka, antara lain sebagai berikut:
Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan pramuka sehinga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut gerakan pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan, serta minat peserta didiknya.
Ada dua tugas lain yang perlu diperhatikan yakni:
Gerakan pramuka berkewajiban melaksanakan “Eka Prasetia Panca Karsa”.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka kegiatan gerakan pramuka harus disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam “Garis Besar Haluan Negara”. Gerakan pramuka dalam rangka ikut serta dalam membentuk pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan pemerintah dan segala peaturan perundang-undangannya.
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
Dasar Hukum Pendidikan Kepramukaan
Dasar hukum pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan kurikulum 2013 dan muatan pendidikan kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.
Kedudukan Pendidikan Kepramukaan
Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakulikuler Wajib
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar.
Muatan Nilai yang Terkandung di dalam Pendidikan Kepramukaan
Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013
Sesuai dengan landasan filosofis dan kerangka dasarnya, Kurikulum 2013, memiliki karakteristik mengandung muatan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan yang sangat signifikan. Muatan Nilai Sikap dan Kecakapan Pendidikan Kepramukaan
Pola, Metode, dan Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan
Pola Kegiatan Pendidikan Kepramukaan
Metode Pendidikan Kepramukaan
Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan
1) Praktik Langsung 6) Lagu
2) Permainan 7) Gerak
3) Perjalanan 8) Widya Wisata
4) Diskusi 9) Simulasi
5) Produktif 10) Napak Tilas
Prosedur Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
Prosedur Pelaksanaan Model Blok Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib
Prosedur Pelaksanaan Model Aktualisasi Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib:
Penilaian Pendidikan Kepramukaan
Penilaian Pendidikan Kepramukaan mencakup hal-hal sebagai berikut:
Garis besar penilaian pendidikan kepramukaan
Teknik Penilaian
Media Penilaian Pendidikan Kepramukaan
Proses Penilaian Pendidikan Kepramukaan
Mekanisme Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
Pelaksanaan Program
Pelaksanaan Program Kerja Gugus Depan
Pelaksanaan Program Latihan
Daya Dukung Pendidikan Kepramukaan
Kompetensi Kepala Sekolah
Dalam Pendidikan Kepramukaan, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap keterlaksanaan Kompetensi Guru Kelas/Guru Mata pelajaran yang menjadi Pembina Pramuka
Kompetensi Pembina Pramuka
Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip dalam Kepramukaan, secara sukarela bergiat bersama peserta didik, sebagai mitra yang peduli terhadap kebutuhan peserta didik, dengan penuh kesabaran memotivasi, membimbing, membantu, serta memfasilitasi kegiatan pembinaan peserta didik
Sarana dan Prasarana
Secara umum sarana kepramukaan diartikan sebagai semua fasilitas yang menunjang proses pendidikan kepramukaan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan kepramukaan termasuk personil dan kurikulum. Sedangkan prasarana kepramukaan adalah fasilitas dasar untuk menjalani fungsi Gerakan Pramuka.
Sumber Belajar
Pendidikan Kepramukaan diharapkan mendukung pembentukan kompetensi sosial peserta didik. Di samping itu pendidikan kepramukaan juga dapat digunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya.
Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan dan kegiatan kepramukaan di tingkat gugus depan, Pembina gugus depan perlu mengadakan hubungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain: orang tua, tokoh-tokoh masyarakat, dan dunia usaha atau dunia industry.
Sifat Kepramukaan
2.4.1 Menurut AD GP Bab III Pasal 7
2.4.2 Menurut Resolusi Konperensi Kepramukaan Sedunia di Kopenhagen (Denmark) tahun 1924
2.4.3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
MATERI 9
Falsafah Kepramukaan: Pancasila, Tri Satya, Dasa Dharma, AD & ART.
Pengertian Falsafah dan Kepramukaan
Dalam Kamus Besar Bahsa Indonesia (KBBI) Falsafah berarti anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat; pandangan hidup. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
Dapat disimpulkan bahwa Falsafah Kepramukaan adalah kumpulan-kumpulan gagasan dari kepramukaan itu sendiri yang didalamnya terdiri dari pokok-pokok pengertian, Prinsip-prinsip dan metode kepramukaan itu sendiri.
Pokok-pokok Pengertian Falsafah Kepramukaan
2.2.1 Pancasila
Republlik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, Karena itu, rumusan Dasadarma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
2.2.2 Trisatya
Perbedaan Trisatya penggalang dengan Trisatya penegak, pandega dan anggota dewasa adalah Trisatya golongan penggalang tercantum kalimat mempersiapkan diri membangun masyarakat, sedangkan pada Trisatya golongan penegak, pandega dan anggota dewasa kalimat tersebut berubah menjadi ikut serta membangun masyarakat.
2.2.3 DasaDharma
Dasadharma adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadharma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesama manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
2.2.4 AD & ART
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealism, tindak laku baik organisatoris, sosial, maupun budaya. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
2.3.1 Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
2.3.2 Prinsip Dasar Kepramukaan
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
Peduli terhadap diri pribadinya
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya :
Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.
Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup
MATERI 10
P3K; Pokok-pokok tindakan pertolongan, Pembalutan & pembidaian, dan Transportasi.
KETRAMPILAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) merupakan salah satu kegiatan kepramukaan yang memberikan bekal
peserta didik dalam hal pengalaman :
Kewajiban diri untuk mengamalkan kode kehoramatan pramuka
Kepeduliannya terhadap masyarakat/orang lain
Kepeduliannya terhadap usaha meningkatkan citra Gerakan Pramuka di masyarakat
Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan merupakan seperangkat ketrampilan dan pengetahuan kesehatan yang praktis
dalam memberikan bantuan pertama kepada orang lain yang sedang mengalami musibah, antara lain pada pasien yang :
Berhenti bernafas
Pendarahan parah
Shok
Patah tulang
Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan Pengetahuan Praktis tentang Kesehatan merupakan alat pendidikan bagi
para pramuka sesuai selaras dengan perkembangannya agar mampu menjaga kesehatan dirinya dan keluarga serta lingkunganny,
dan mempunyai kemampuan yang mantap untuk menolong orang lain yang mengalami kecelakaan.
MATERI POKOK
P3K bagi pasien yang berhenti bernafas Kalau seseorang tiba-tiba napasnya berhenti
apapun latar belakangnya, harus segera dilakukan nafas buatan. Cara yang paling praktis dan efisien untuk menyelamatkan nyawa
orang tersebut adalah dengan jalan : meniupkan nafas ke paru-paru korban.
Langkah-langkah pertolongan dengan napas buatan dari mulut ke mulut/hidung sebagai berikut:
Kepala korban diletakkan dengan posisi dagu mendongak ke atas
Rahang ditarik sampai mulut terbuka
Penolong membuka mulut lebar-lebar dan ditempelkan ke mulut korban rapat-rapat dan pencet hidung atau tutup hidung korban dengan pipi, atau dapat juga dengan jalan tutup mulut korban rapat-rapat selanjutnya penolong menempelkan mulutnya ke hidung korban dan meniupnya.
Tiup ke mulut/hidung korban, kepada :
Orang dewasa secara teratur dan kuat ditiupkan 12 kali tiupan pada setiap menit.
Anak-anak ditiupkan 20 kali tiap menit
P3K bagi korban Sengatan Listrik
Penolong hendaknya berdiri di atas karet, karton, papan, atau karpet yang dalam keadaan kering
Gunakan tongkat kering/papan kering untuk menarik atau mendorong kawat beraliran listrik yang menempel pada tubuh korban
Setelah kontak dengan aliran listrik tiada lagi, selanjutnya segera dilakukan nafas buatan sampai bantuan medis datang
P3K BAGI PASIEN YANG MENDERITA PENDARAHAN PARAH
Luka hendaknya ditutup kain kasa kompres yang steril, selanjutnya kain kasa kompres tersebut ditekan kuat-kuat dengan tangan sampai pendarahan berhenti. Untuk menutup luka biasa juga menggunakan bahan yang bersih lainnya, misalnya kasa steril, saputangan bersih lainnya, handuk atau sobekan sprei yang semuanya sudah dicuci dan disetrika. Kalau tidak tersedia peralatan yang steril, jangan ragu-ragu lagi menggunakan baju kotor atau tangan telanjang untuk menekan bagian yang luka agar darah tidak terus menerus mengucur karena kehilangan darah dari tubuh korban lebih berbahaya daripada resiko infeksi.
Luka yang sudah berdarah tidak boleh dibersihkan karena pendarahan akan membersihkan luka itu sendiri, yang boleh dibersihkan adalah kulit di sekitar luka, dengan air sabun atau air ledeng biasa atau air yang sudah dimasak.
Pada semua kasusapendarahan serius, penderita selalu diancam shok, untuk itu diselimuti dan letakkan penderita pada posisi yang palingamenyenangkan dan semua yang mengikat pada tubuh harus dilepaskan termasuk ikat pinggang.
PERTOLONGAN PERTAMA MENGURANGI SHOK
Setiap kecelakaan, kebakaran, keracunan yang parah, sering kali disertai dengan shok baik ringan atau parah, bahkan sampai fatal,
karena shok merupakan reaksi tubuh yang ditandai oleh melambatnya atau terhentinya peredaran darah dan berakibat penurunan
persediaan darah pada organ-organ penting.
Tanda-tanda Shok
Denyut nadi cepat tapi lemah
Merasa lemas
Muka pucat
Kulit dingin, kerinagt dingin di kening dan telapak tangan, kadang-kadang pasien menggigil
Merasa haus
Merasa mual
Nafas tidak teratur
Tekanan darah sangat rendah
Pertolongan Pertama Mengurangi Shok antara lain dilakukan dengan cara :
Menghentikan pendarahan
Meniadakan hambatan-hambatan pada saluran nafas
Memberi nafas buatan
Menyelimuti dan meletakkan penderita pada posisi yang paling menyenangkan
Langkah - langkah Pelaksanaan Pertolongan Pertama Mengurangi Shok :
Baringan korban dengan posisi kepala sama datar atau lebih rendah dari tubuh, dengan tujuan untuk menambah aliran darah ke jantung dan otak. Bila kaki tidak patah, tungkai dapat ditinggikan 30-45 cm di atas posisi kepala.
Selimuti pasien dan hindarkan dari lantai serta udara dingin
Usahakan pasien tidak melihat lukanya
Pasien/penderita yang sadar, tidak muntha dan tidak mengalami luka di perut, dapat diberi larutan shok yang terdiri dari : - 1 sendok teh garam dapur - ½ sendok teh tepung soda kue - 4-5 gelas air - dan bisa juga ditambah air kelapa/kopi kental/teh
Perlakukan pasien dengan lemah lembut
DAFTAR PUSTAKA
https://id.scribd.com/document/392051649/Makalah-KEPRAMUKAAN-PRINSIP-DASAR-DAN-METODE
Dalut, Adhyaksa. Artikel.Gerakan Pramuka Indonesia. (ONLINE)http://pramukaria.blogspot.co.id/2014/03/gugusdepan-gerakan-pramuka.html,
http://eprints.walisongo.ac.id/6210/3/BAB%20II.pdf
https://pramukababel.or.id/sejarah-pramuka-indonesia
http://repository.unair.ac.id/11057/5/5.%20Bab%201.pdf
file:///C:/Users/User/AppData/Local/Temp/244128545-ADMINISTRASI-GUGUS-DEPAN-ppsx.pdf
https://docplayer.info/61506243-Bab-i-pendahuluan-a-latar-belakang-b-dasar-kegiatan.html
http://digilib.isi.ac.id/535/5/BAB%205.pdf
https://www.academia.edu/6194415/MAKALAH_KEPRAMUKAAN
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/5256/1/ADE%20DARMAWAN-FITK
Sobirin. 2012. Nilai-Nilai Dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, (online). http://eprints.walisongo.ac.id.
Prasetyo, Dimas Tri. 2015. Hakikat Sila-Sila Pancasila. (online). http://id.scribd.com.
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://pramuka-its.or.id/garis-besar-adart-pramuka/&ved=2ahUKEwiG98Xi2-TuAhViILcAHR7qDRoQFjAKegQIExAB&usg=AOvVaw1q675ZOYEsOj1T8LJWONwa
https://id.scribd.com/document/432502957/Pramuka-Kel-2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar